oleh

Disbud Makassar Gelar FGD Tahap Pertama Bahas Pelestarian Salah Satu Objek Cagar Budaya

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Focus Group Discussion (FGD) Tahap Pertama yang bertempat di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Kota Makassar, kamis (25/4/24). FGD ini mengangkat tema penting mengenai “Partisipasi dan Kolaborasi dalam Upaya Pelestarian dan Pelindungan Objek Cagar Budaya Pa’Benderangan”.

Acara ini dimulai dengan sebuah persembahan tari yang menggambarkan keberagaman budaya, yakni tari 4 Etnis, sebagai simbolisasi dari pluralitas budaya yang ada di Kota Makassar. FGD yang berlangsung dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, para Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Tim Ahli serta Tim AD HOC Cagar Budaya, Budayawan, Sejarawan, dan Pemerhati Budaya Kota Makassar, dan beberapa tokoh masyarakat dari Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo’.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam acara ini adalah mengenai urgensi pelestarian dan perlindungan objek cagar budaya Pa’Benderangan. Dalam sambutannya, Ir. Hj. Andi Herfida Attas, selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan amanah yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.

Ia juga menyampaikan bahwa Kota Makassar, sebagai kota bersejarah dengan kekayaan budaya yang besar, harus terus menjaga dan melestarikan warisan budayanya.

Hj. Haryanti Ramli, SE, Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, menyampaikan harapannya agar pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih maksimal untuk pelestarian cagar budaya. Beliau juga berharap agar pemeliharaan bangunan cagar budaya di Kota Makassar dapat difokuskan lebih intensif, sehingga kelestarian objek-objek tersebut dapat terjamin.

baca juga : Pemkot Makassar Perkuat Inklusi, Beri Panggung Kelompok Disabilitas di Gala Dinner PSBM XXIV dan Karnaval Kebudayaan

Asmunandar, S.S., MA selaku narasumber akademisi dari fakultas sosial Universitas Negeri Makassar, menyoroti pentingnya penelitian yang mendalam terkait objek cagar budaya. Menurutnya, kegiatan seperti FGD ini sebaiknya diikuti dengan penelitian yang lebih signifikan untuk memahami lebih dalam tentang situs cagar budaya, khususnya Pa’Benderangan.

Ia juga menekankan perlunya penelitian tentang sejarah di balik objek arkeologi tersebut, karena nilai sejarahnya menjadi aset publik yang penting.

Dengan demikian, FGD Tahap Pertama ini memberikan dorongan yang kuat bagi upaya pelestarian dan pelindungan objek cagar budaya Pa’Benderangan di Kota Makassar. Diharapkan, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait akan semakin diperkuat demi menjaga keberlangsungan warisan budaya yang berharga ini. (*)