Sejalan dengan hal tersebut Wahyudin Djamar Ketua LSM Sulawesi Baru dalam sambutannya mengatakan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak terdiri dari Fisik dan Non Fisik .
“Mengedipkan matapun ke lawan jenis adalah salah satu bentuk kekerasan non fisik”, ujarnya
Wahyudin Djamar juga dalam pemaparannya yang intinya menjelaskan tentang pentingnya peran stakeholder dalam pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak
baca juga : Puskesmas Enrekang Gelar Deteksi Dini Kesehatan Siswa SD
“Peran Tokoh Masyarakat, Pemerintah, dan yang terpenting orang tua atau keluarga sangat penting dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak ini, karena ada stigma di masyarakat hal ini merupakan masalah keluarga, ini yang harus kita rubah”ucapnya
Selain sosialisasi pencegahan dan perlindungan korban kekerasan anak DP3A juga melakukan sosialiasi tentang pembentukan Satgas perlindungan perempuan dan anak
Hal tersebut diharapkan dapat membantu UPT PPA dalam menjangkau dan memonitoring korban ataupun pencegahan kekerasan perempuan dan anak. (ZF)

