oleh

DPRD Gelar Rapat Paripurna Mendengar Pandangan Pj Walikota Makassar

koranmakassarnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan Wali Kota Makassar terhadap dua Rencangan Peraturan Daerah yakni tentang Ranperda Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh dengan Ranperda Produk Hukum Pemerintah Kota Makassar di ruang Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kota Makassar.

Sebelumnya, Pada Rabu kemarin, Panitia Khusus telah menyampaikan penjelasan dua Ranperda tersebut yang dihadiri PJ Wali Kota Makassar. Dalam penjelasan Pansus Ranperda Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh tersebut, bahwa Ranperda tersebut akan membantu Kota Makassar dalam mengurangi dan menata permukiman yang kumuh menjadi rumah layak huni.

Demikian juga Pansus Produk Hukum Dewan, sebelumnya telah menjelaskan bahwa ranperda tersebut penting untuk dijadikan acuan bagi Pemerintah kota Makassar dalam pelaksanaan dan penegakan hukum di Kota Makassar baik dalam bentuk Peraturan Daerah ,Peraturan Wali Kota Makassar dan lainnya.

“Kami Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung gagasan dari Dewan untuk membuat Peraturan Daerah tentang peningkatan kualitas permukiman kumuh, begitu juga Perda tentang Produk hukum yang ada,”Kata Iqbal Suhaeb, PJ Wali Kota Makassar usai menghadiri Paripurna Dewan, Kamis (16/1).

Iqbal mengemukakan Makassar membutuhkan Perda tentang peningkatan kualitas permukiman kumuh untuk melakukan dan memaksimalkan program penataan lingkungan permukiman masyarakat.

“Kami beharap Ranperda tersebut cepat digodok sehingga cepat menjadi Perda dan segera diberlakukan,”kata Iqbal.

baca juga : Komisi D DPRD Makassar Terima Laporan Tahunan Ombudsman

Menurut Iqbal, salah satu tantangan Kota Makassar kedepan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

“Artinya , bagaimana masyarakat yang kurang mampu dengan rumah kumuh miliknya bisa dibantu agar mereka tinggal di rumah yang layak huni,”kata Iqbal.

Ketua Pansus Ranperda Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Fasruddin Rusli memuji rspon PJ Walikota yang mensupport ranperda tersebut.

“Dengan respon positif dari Pak PJ Wali Kota, itu berarti Pak PJ Wali Kota sangat konsen terhadap perbaikan lingkunganpermukiman kumuh di Makassar,”kata Acil ,sapaan akrab Fasruddin Rusli. (*)