oleh

DPRD Kota Makassar Agendakan Sosialisasi Perda Dengan Protokol Kesehatan

koranmakassarnews.com — Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, Anggota DPRD Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan kedewanan seperti biasa sejalan dengan program pemerintah terkait penanggulangan Covid-19.

Hal ini terungkap saat Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar menggelar rapat untuk mengagendakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar dan Reses ketiga Masa Sidang Ketiga, di ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa 09/06/2020.

Namun, dalam melaksanakan kegiatan, para anggota dewan tetap diminta menjalankan protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

Agenda yang akan dilaksanakan anggota DPRD Makassar kedepan diantaranya, melaksanakan reses pada 15-22 Juni dan sosialisasi perda (Sosper) pada Juli hingga Desember 2020 mendatang.

Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan kegiatan Reses dan Sosper ini merupakan kegiatan dua arah antara DPRD dan masyarakat namun tetap mengedepankan protocol kesehatan di tengah masa Pandemi ini.

Baca Juga : Bapemperda DPRD Kota Makassar Gelar Pertemuan Dengan OPD Bahas Ranperda

“Sebelum adanya Covid-19 ini kami sudah mengagendakan sejak bulan Maret. Sehingga, kami kembali agendakan pada Juli sampai bulan Desember,” kata Suhada usai rapat Bamus di ruang Paripurna DPRD, Selasa (9/6/2020).

Untuk item kegiatannya, Wakil Ketua II DPRD Makassar itu menjelaskan hampir sama dengan kegiatan reses. Tetapi, lebih kepada dengan menyampaikan perda-perda yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Secara teknis, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan tetap menjalankan protokoler kesehatan sesuai dengan Perwali kota Makassar pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.