KETAPANG, KORANMAKASSAR.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di lingkungan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikelola PLN Nusantara Power Services (NPS). Insiden di PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/1/2026), menewaskan dua pekerja dan melukai dua lainnya.
Peristiwa tragis tersebut bermula saat empat pekerja dari perusahaan pihak ketiga melakukan pembersihan cerobong blower debu sisa pembakaran batu bara di ketinggian sekitar 50 meter.
Namun, pegangan yang dilas pada dinding cerobong diduga runtuh, menyebabkan para pekerja terjatuh.

Dua korban berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara A (38) dan H (30) mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan medis. Tim SAR bersama petugas keamanan setempat langsung mengevakuasi korban.
Aparat kini menyelidiki penyebab insiden, termasuk kemungkinan kelalaian prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Kecelakaan ini menambah catatan kelam di PLTU Ketapang, setelah sebelumnya insiden serupa menewaskan seorang pekerja pada April 2025.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (RE-LUN), Teuku Yudhistira, menilai manajemen PLN NPS gagal memastikan standar keselamatan kerja.
“PLN selalu menggaungkan K3, tapi faktanya kecelakaan terus berulang. Ini menyangkut nyawa manusia. Manajemen harus bertanggung jawab,” tegasnya, Jumat (23/1/2026).
baca juga ; Gelombang Protes di PLN NPS, Pegawai Resah hingga Muncul Isu Kepemimpinan Arogan Dirut
Ia menilai peristiwa berulang ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dan kepemimpinan perusahaan. Bahkan, menurutnya, Direktur Utama PLN NPS layak dievaluasi hingga dicopot dari jabatan jika terbukti lalai.
IWO juga mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara serius dan transparan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PLN NPS maupun Direktur Utama Jakfar Sadiq belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (*)

