Dugaan Pungli, IWO Sulsel Bersama DPRD Makassar Sambangi SDN Mangkura I

Sementara Wakil ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin menyampaikan kembali mengenai pembubaran paguyuban sekolah telah dilakukan oleh pihak DPRD beberapa tahun lalu karena tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Pada intinya kedatangan kami ini memperjelas bahwa pembubaran paguyuban telah digaungkan sejak dua tahun lalu karena dianggap sudah ada komite sekolah. Sehingga Kita berharap tidak ada lagi terjadi praktek pungli dengan modus paguyuban dan kami minta semua pihak untuk terus mengawal dan memonitoring praktek praktek pungli” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komite SDN Mangkura Syaiful tak menampik pernyataan yang telah dipaparkan oleh dua orang tokoh penting di kota Makassar itu. Bahkan dirinya mengakui kesalahan paguyuban serta mewakili unsur komite sekolah memohon permintaan maaf sebesar besarnya kepada Zulkifli Thahir.

baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

Pada akhirnya, pertemuan ini menghasilkan tiga poin penting yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang isinya; 1. Permintaan maaf ketua umum komite sekolah bersama orang tua murid pengurus paguyuban kelas VB kepada orang tua siswa yang telah menjadi korban aksi bullying mealui video dan chat whatsapp yakni Zulkifli Thahir yang akan dibuat dalam bentuk tertulis serta visual dan ditandatangani senin pekan depan, (22/8/22).

2. Ketua umum komite SDN Mangkura dan koord Komite SDN Mangkura 1 sampai 5 segera membubarkan group paguyuban yang disinyalir modus baru praktek pungli terhadap orang tua siswa sehingga dapat dikategorikan merugikan pihak lain dan mengakibatkan bullyng verbal. Dan kemudian melakukan pengawasan berkala terhadap grup grup percakapan media sosial terkait sekolah ini.

3. Bahwa selaku pihak Kepala Sekolah akan tetap menjaga nama baik sekolah dan melakukan monitoring langsung kepada semua guru yang bisa saja menimbulkan hal hal yang merusak citra sekolah. (IWO)