oleh

Edarkan Sabu, Panglima Perang Cambayya Diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar

MAKASSAR,koranmakassarnews.com — Riswan alias Sontol (22) akhirnya diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Asnawi, SH dan Katim Kalelawar Aipda Muh Yusuf, pelaku diamankan di Jalan Barukang Utara, Rabu kemarin (24-2-2021) saat hendak mengedarkan narkoba dengan barang bukti 1 tas warna coklat yang berisi 13 sashet berisi sabu-sabu dan 2 sashet kosong.

Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Barukang utara Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang juga sering di jadikan arena tawuran kelompok, kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan dilokasi tersebut.

“Pada saat anggota sementara berada di TKP, salah satu pemuda di curigai saat berada di pekarangan rumah, kemudian anggota menghampiri seseorang tersebut yang bernama Riswan als sontol, kemudian dilakukan pemeriksaan dan di temukan tas coklat yang berisi: 13 (tiga belas) sachet berisi Kristal bening yang diduga shabu dan 2 (dua) sachet kosong, sehingga anggota langsung membawanya ke Mako Polres Pelabuhan Makassar”, ungkap Kanit Opsnal Iptu Asnawi.

baca juga : Akhir Januari, Polres Parepare Kembali Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba

Pelaku Riswan alias Sontol diketahui pernah mendekam sebanyak dua kali dengan kasus tawuran kelompok dimana pada saat diamankan pelaku membawa anak panah busur dan Senjata Air Softgun, bahkan Sontol di gelar sebagai panglima perang Cambayya.

Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi SE, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, Jumat (26-2-2021) membenarkan adanya pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan, hingga saat ini pemuda tersebut masih di lakukan pemeriksaan di Mako polres pelabuhan Makassar. (Firman Dhanie)