Enrekang Percepat Layanan Dukcapil, Target 2027 Seluruh Kecamatan Bisa Cetak KTP Elektronik Mandiri

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang menargetkan seluruh kecamatan sudah mampu melakukan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el) secara mandiri pada tahun 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendekatkan akses layanan publik hingga ke pelosok daerah.

Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, mengatakan Pemda terus memperkuat sarana dan prasarana Dukcapil, termasuk menghadirkan perangkat perekaman dan pencetakan KTP-el mobile yang dapat menjangkau warga secara langsung.

“Target kami, pada 2027 semua kecamatan sudah bisa mencetak KTP elektronik sendiri. Saat ini kami sudah memiliki perangkat lengkap yang bisa dibawa keliling, sehingga petugas bisa mendatangi warga lanjut usia atau yang sedang sakit tanpa harus datang ke kantor,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga : Trotoar Enrekang Dipenuhi Lapak PKL, Pejalan Kaki Terpinggirkan dan Lalu Lintas Rawan Kecelakaan

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan merata.

“Kami ingin pelayanan semakin dekat dengan masyarakat, sehingga pengurusan dokumen kependudukan bisa lebih praktis dan tanpa kendala,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Enrekang, Iwan Adrian, menyebutkan saat ini dari 12 kecamatan yang ada, delapan di antaranya telah mampu melayani perekaman sekaligus pencetakan KTP-el.

Delapan kecamatan tersebut yakni Maiwa, Enrekang, Anggeraja, Masalle, Alla, Baroko, Malua, dan Baraka.

Baca Juga : Wabup Enrekang Gaspol Perluas Jaminan Sosial, Ribuan Pekerja Rentan Ditarget Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Adapun Kecamatan Buntu Batu dan Curio baru melayani perekaman KTP-el, sedangkan Bungin dan Cendana masih sebatas pelayanan administrasi kependudukan (SIAK) seperti pengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.

“Dengan layanan yang tersebar di kecamatan, proses perekaman dan pencetakan KTP-el menjadi lebih cepat dan efisien. Kami ingin memastikan seluruh warga memiliki identitas resmi tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor kabupaten,” jelas Iwan.

Melalui berbagai terobosan tersebut, Pemkab Enrekang berharap kualitas pelayanan publik berbasis teknologi semakin meningkat dan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata. (ZF)

Komentar