Alumni Akademi Militer Angkatan 1991 ini juga menegaskan kepada seluruh personel Makorem dan satuan jajarannya untuk tidak menyalahgunakan kewenangan yang ada terhadap personel yang telah ditunjuk sebagai panitia dalam pelaksanaan kegiatan werving.
“Jangan ada yang coba – coba memberi janji atau menjadi calo dalam proses penerimaan Prajurit TNI AD, semuanya sudah jelas, apabila ada oknum yang masih mencoba akan diproses secara hukum yang berlaku, melalui kegiatan ini saya mengingatkan kembali, jangan coba – coba,” tegas Brigjen TNI Jannie.
baca juga : PPKM Mikro dan HUT Ke-76 RI, Korem 143/HO dan Polda Sultra Bagi Bansos
“Semoga semuanya berjalan dengan baik sesuai petunjuk dari Komando Atas, untuk itu saya mengajak kepada seluruh anggota, mari kita bersama – sama menciptakan kompetisi yang sehat dan bersih dalam pelaksanaannya,” tandas Danrem.
Adapun beberapa pesan penting yang disampaikan Danrem 143/HO adalah melaksanakan proses penerimaan dengan baik, tidak ada pungutan biaya, sesuaikan proses penyeleksian sesuai aturan yang berlaku dan menciptakan persaingan yang obyektif, terbuka dan transparan.
Untuk diketahui dalam pengarahan tersebut diikuti secara virtual di 52 titik dan diikuti oleh 611 Orang
orang prajurit, PNS dan orang tua calon peserta seleksi Ba PK TNI AD TA. 2021 (penrem)