oleh

GMPP Minta Kapolres Selayar Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Nelayan Pulau Rajuni

SELAYAR, koranmakassarnews.com — Kegaduhan yg cukup menjadi trending topik perbincangan di Kab. kep. Selayar, dalam hal ini Pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Petugas kawasan terhadap Nelayan pulau Rajuni.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 13 juni 2022 di daerah Kawasan Taman Nasional kecamatan Taka Bonerate kab. Kep. Selayar yang sampai hari ini belum ditindak oleh Aparat penegak Hukum (APH). Atas kejadian itu salah seorang aktivis mahasiswa Selayar, Awis Rigo sebagai Demisioner dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena (GMPP) sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas.

“Tindakan ini merupakan Kesewenang-wenangan sepihak yang semestinya harus mengikuti rentetan atau tahapan sesuai prosedur, oleh karena itu tindakan ini sangat tidak dibenarkan secara konstitusi,”ujar Awis Rigo dalam rilisnya yang dikirim, sabtu (18/6/22).

baca juga : Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan Diringkus Resmob Polres Bantaeng

Berdasarkan informasi yang diperoleh Awis dengan  mendengar dari berbagai sumber bahwasanya kasus ini belum terungkap siapa pelaku dari oknum petugas tersebut, atas dasar itu besar dugaan Awi kepada aparat penegak Hukum (APH) telah melakukan pembiaran atau tidak menangani kasus dengan serius.

“Kami meminta kepada Kapolres untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas yang sampai hari ini masih menuai kontroversi, kami menegaskan kepada agar kapolres jika dalam waktu 3 hari kasus ini belum diindahkan, maka kami akan melakukan aksi demonstrasi di Polda Sulsel”, ancam Awis.

Bahkan Awis mengungkapkan akan meminta Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres kab. kep. Selayar, karena kasus Ini sudah melebihi batas kewajaran, “Tegakan keadilan untuk kami masyarakat kecil”, tutup Awis.

Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan tersebut. (*)