JENEPONTO, KORANMAKASSAR.COM — SAPMA (Satuan Siswa, Pelajar, Mahasiswa) Pemuda Pancasila Jeneponto bersama HMI Jeneponto dan Barisan Pemuda Nasionalis Turatea menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik diantaranya, Simpang Tiga Belokallong, Kantor DPRD Jeneponto dan Kejari Jeneponto.
Unjuk rasa tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini, kamis (9/12/21).
Ketua SAPMA PP Jeneponto Hasan Walinono dalam orasinya menyampaikan, aksi ini adalah momentum memperingati Hari Anti Korupsi tentu menjadi niatan yang baik untuk kita semua sebagaimana dalam Undang-undang No 28 Tahun 1999 tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan dasar ini tentu menjadi acuan bagi para penegak hukum dalam memberantas korupsi di kabupaten Jeneponto”, tandas hasan.
Kader PP ini juga menambahkan bahwa sudah menjadi kesadaran bagi aparatur negara dalam membangun sumber daya manusia (good governance) sehingga menghadirkan kesejaterahan rakyat.
baca juga : Luar Biasa, Pembukaan Turnamen Futsal Pemuda Pancasila Soppeng Berhasil Kumpulkan Donasi Belasan Juta Rupiah
“Dan tentunya mendorong infrastruktur untuk kemajuan daerah yang dijuluki Butta Turatea ini”, pungkas Hasan.
Selain berorasi para pengunras ini juga menyandera mobil tronton untuk dijadikan mimbar dan kader ormas loreng oranye hitam ini juga membentangkan spanduk yang bertuliskan HMI dan Sapma PP Jeneponto “Hukum Mati Para Koruptor”. (*)