oleh

HUT Wajo ke 624, Bupati Lindungi Pekerja Sosial Keagamaan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

WAJO, koranmakassarnews.com — Sebanyak 2000 pekerja sosial keagamaan Kabupaten Wajo memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Pemerintah kabupaten Wajo, pemberian tanda kepesertaan di serahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si pada rangkaian puncak acara peringatan hari Jadi Wajo ke – 624 di Kota Sengkang yang juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, unsur forkopimda propinsi Sulsel, para pejabat dan tokoh masyarakat Kabupaten Wajo, kamis (4/5/23).

“Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan kepada pengurus dan pengelola sarana ibadah masing masing agama Islam, Kristen, Hindu, dan Budha,” kata Ishak, kepala cabang utama BPJS Ketenagakerjaan Makassar yang turut mendampingi bupati Wajo saat penyerahan kartu Jamsostek.

Lanjut dikatakan Ishak, bahwa program Jamsostek memberi perlindungan kepada tenaga kerja meliputi perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan, namun untuk pekerja keagamaan ini diberikan perlindungan dasar dua program meliputi program perlindungan kecelakaan dalam hubungan kerja, dan program jaminan kematian.

“Perlindungan ini merupakan bukti kepedulian bapak bupati dan pemerintah daerah terhadap masyarakat pekerja rentan didaerah ini. Dimana program jamsostek hakikatnya selain berfungsi perlindungan, tapi juga bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan mencegah terjadinya warga miskin baru, terutama bila terjadi risiko kerja, misal kecelakaan kerja, pemerintah melalui BPJS ketenagakerjaan, menjamin biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh, memberikan pengganti penghasilan seperti santunan sementara tidak mampu bekerja” selama sakit akibat kecelakaan kerja, dan masih banyak manfaat lainnya”, tutur Ishak.

baca juga : PPDI Enrekang Teken Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS ketenagakerjaan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Bupati Wajo dan jajaran yang telah memberikan perhatian kepada pekerja rentan jika dilihat dari penghasilan sangat memerlukan dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah.

“Tahun ini bersama pemerintah daerah dan pihak terkait kami fokus melakukan edukasi dan sosialiasi kepada pekerja mandiri/ bukan penerima upah, seperti kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang pasar, pekerja transportasi online dan lain lain. Agar setiap masyarakat pekerja dapat memperoleh hak jaminan sosial dan negara hadir saat masyarakat membutuhkan pelayanan yang berkualitas”, pungkas Ishak.