HUT Wajo ke 624, Bupati Lindungi Pekerja Sosial Keagamaan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Ditempat yang sama kepala cabang BPJS ketenagakerjaan Wajo, Afriany mengatakan tenaga kerja yang telah terlindungi dikabupaten Wajo sebanyak 30.200 tenaga kerja dengan jumlah pemberi kerja/badan usaha sebanyak 1.300 sementara jumlah klaim yang dibayarkan tahun 2022 sebesar Rp 44.7 milyar dengan jumlah kasus 2.795 klaim.

“Sebahagian besar pemberi kerja telah memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dan bersama instansi terkait kami akan fokuskan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha UMKM termasuk petani dan nelayan”, ungkap Afriany.

baca juga : Polres Pelabuhan Makassar Bersama BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial pada Masyarakat

Data BPJS Ketenagaankerjaan Cabang Utama Makassar mencatatkan coverage kepesertaan di Sulawesi Selatan sekira 1,2 juta pekerja telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi pekerja sektor formal atau penerima upah, dan pekerja mandiri atau pekerja bukan penerima upah, termasuk pekerja harian yang bekerja pada sektor jasa konstruksi.

“Masih terdapat sekira satu jutaan pekerja yang belum terlindungi program jamsostek, antara lain pekerja sektor pertanian dan nelayan, pekerja transportasi online, dan pekerja rentan yang tersebar di desa dan kelurahan, ” karakteristik pekerja ini termasuk pekerja mandiri atau bukan penerima upah. (*)