Jadi Pembicara Konferensi Antikorupsi Regional ASEAN, Ketua KPK Sampaikan Roadmap Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri memaparkan roadmap pemberantasan korupsi melalui konsep “trisula”. Hal itu disampaikan dalam kegiatan The Regional Anti-corruption Conference For Law Enforcement Professionals in Southeast Asia, Bangkok, yang digelar secara virtual pada Senin (29/8).

Dalam pernyataannya ia mengatakan bahwa korupsi berkembang melalui waktu dan teknologi. Karenanya KPK harus beradaptasi dan mampu mendukung visi indonesia 2045.

“Kaitannya dengan itu, KPK mengeluarkan peta jalan pemberantasan korupsi dari 2022 sampai 2045,” kata Firli.

Dikatakan, roadmap yang sedang dicanangkan ini mengadopsi konsep “trisula” yang merupakan strategi tiga rangka anti korupsi, terdiri dari penjagaan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat serta pendidikan anti korupsi.

“Fase pertama bertujuan membangun fondasi yang tetap untuk “trisula”. Selama tahap ini, KPK akan melakukan kegiatan meliputi penguatan penjara anti korupsi dan pencucian uang indonesia; penguatan kelembagaan, struktur, dan modal manusia KPK, meningkatkan manajemen menjadi adaptif dan tangguh; dan penguatan arsitektur informasi dan data dengan teknologi digital, serta harmonisasi regulasi untuk memperkuat upaya dan kelembagaan anti korupsi,” ujarnya.

Ketua KPK

Lalu, tahap kedua kata dia adalah periode transformasi, di mana kegiatannya difokuskan pada peningkatan proses politik dan inisiatif pendidikan dan pencegahan anti korupsi.

“Dan tahap ketiga dan keempat dikonsentrasikan pada kegiatan penguatan penundaan dan pencegahan korupsi di bidang swasta, serta membangun sinergi antara lembaga. Pada fase kelima, ketika trisula mencapai masalah, diharapkan kpk akan memiliki kerjasama yang kuat nasional dan internasional untuk mencegah dan membatasi korupsi dan pencucian uang pasca-modern, serta menjadi constnizantor menjadi efektif lingkungan,” imbuhnya.

baca juga : Tangkap Tangan UNILA, Jadi Tersangka ! KPK Tahan Rektor – Wakil Rektor I – Ketua Senat dan Satu Orang Swasta

Poin berikutnya yang kata dia tak kalah penting yakni kerjasama internasional dan dukungan daerah. Untuk melaksanakan roadmap, KPK membutuhkan dukungan dan kerjasama negara daerah serta organisasi regional dan internasional.

“Dukungan dan kerjasama yang luar dari peningkatan kapasitas dan berbagi praktik terbaik. Kerjasama harus meliputi lebih banyak investigasi bersama, berbagi data dan informasi kecerdasan, bantuan teknologi, serta memperkuat kerjasama dalam pemulihan aset,” cetus Firli.