oleh

Jumat Curhat, Kapolres Sidrap Terima Aspirasi di Kediaman Kepala Lingkungan Duampanua Baranti

SIDRAP, koranmakassarnews.com — Polres Sidrap dan Kodim 1420/Sidrap kembali menggelar Jumat Curhat. Kali ini dilaksanakan di Kediaman Kepala Lingkungan di Kelurahan Duampanua, Kec. Baranti, Kab. Sidrap. Jumat (18/8/2023).

Jumat Curhat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK dengan didampingi Kabag SDM AKBP Sudirno, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Binmas AKP Zakariah, Kasat Reskrim AKP Muhalis, Kasi Propam IPTU Syamsuddin, Kapolsek Baranti IPTU Mursalim, Danramil 07/Baranti Kodim 1420/Sidrap, Lettu Inf Alimuddin, Kepala Puskesmas Baranti dan Sekcam Baranti.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan bahwa, Jumat curhat yang di gelar ini merupakan Program Kapolri yang bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan masalah masalah masyarakat yang ada di sekitar.

“Melalui Jum’at curhat ini, keluhan dan masalah yang dialami masyarakat dapat secara langsung diberikan solusi sehingga masyarakat dapat merasa terdengarkan dan aspirasinya tersampaikan”, Ujar Kapolres Sidrap.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sidrap juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa tahun ini merupakan tahun politik yang akan menyebabkan adanya tambahan volume kendaraan dan barang sehingga potensi konflik memungkinkan bertambah.

“Namun kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Maka dari itu, mari kita bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif dan jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar”, Ajak Kapolres Sidrap.

baca juga : Kapolres Sidrap Hadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia

Selanjutnya, Kapolres Sidrap mengajak kepada masyarakat agar melaporkan semua masalah masalah atau gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayahnya di Duampanua, Kec. Baranti.

“Jangan segan bapak-ibu jika ada masalah atau ada indikasi gangguan Kamtibmas yang dapat menyebabkan terjadinya perselisihan atau pertikaian. Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa sebagai ujung tombak. Atau bisa melaporkan langsung kejadiannya di Polsek terdekat”, Terang Kapolres Sidrap. (**/Wisnu)