oleh

Kakan Kemenag Maros Minta KUA Edukasi dan Kawal Himbauan Pencegahan Covid-19

MAROS, koranmakassarnews.com — Peran serta Kemenag Maros dalam masa tanggap darurat Covid-19 terus digalakkan melalui peningkatan peran penyuluh dan penghulu yang berbasis di KUA Kecamatan. Kakan Kemenag Maros meminta kepada para kepala KUA Kecamatan untuk lebih massif lagi menggerakkan penyuluh agama dan penghulu dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal himbauan bersama antar Pemkab Maros, Kemenag Maros dan Forkopimda serta MUI.

Hal ini disampaikan Kakan Kemenag Maros H. Muhammad Tonang, S.Ag, M.Ag saat dirinya bertemu dengan para
kepala KUA Kecamatan di ruang kerjanya (Selasa, 5/05/20). Pertemuan ini diikuti 7 dari 14 kepala KUA Kecamatan, turut mendamping Kasubag Tata Usaha H. Ramli dan Kasi Bimas Islam H. Hasanuddin, S.Hi. Para kepala KUA Kecamatan yang hadir diantaranya dari Kec. Bontoa, Lau, Turikale, Tanralili, Moncongloe, Mandai dan Maros Baru. Sementara 7 Kepala KUA yang lain masuk kluster kedua yang sengaja didesain sebagai implementasi tidak berkumpul besar dan bentuk peduli terhadap pencegahan Covid-19.

Sebagai Kepala Kantor Kemenag yang baru, H. Muhammad Tonang mendorong program-program yang sudah bagus di Bimas Islam dan dilaksanakan langsung oleh KUA Kecamatan bisa terus dilanjutkan seperti gerakan Gemar Shalat Berjamaah, Dzikir dan Shalawat yang dilaksanakan secara bergantian di Kecamatan setiap bulan. Akan tetapi inovasi harus dilahirkan agar ada dinamika program sesuai dengan situasi di masyrakat dan tuntutan zaman.

Penyuluh agama menurut Kakan Kemenag Maros punya peran besar dalam perubahan sosial dalam makna yang lebih luas, bukan hanya dalam hal bimbingan ibadah saja.

Dalam pertemuan ini, Kakan Kemenag juga mengungkapkan adanya gejalan kebosanan masyarakat tinggal di rumah sehingga perlu diedukasi lebih untuk menjaga situasi lebih kondusif. Menurutnya, peran Kemenag bersama unsur Forkopimda yang lain dalam himbauan yang sudah diedarkan dan tempel di masjid-masjid diseluruh kecamatan adalah pesan yang sifatnya himbauan, bukan pelarangan.

“Karena sifatnya himbauan maka butuh kesadaran. Disinilah peran penting penyuluh untuk menjelaskan bahwa mata rantai penyebaran harus diputus dengan tidak berkumpul karena virus carrier kadang tidak menunjukkan gejala, dan kita semua ingin selamat, terbebas dari covid, begitu juga dengan keluarga kita”, ungkap H. Muhammad Tonang.

Tanggapan yang menarik datang dari Kepala KUA Kec. Bontoa Ust. H. Muhammad Rusdi, Lc yang menemukan fakta dilapangan desakan dari kelompok masyarakat yang menginginkan shalat di masjid dan sekelompok lagi yang ingin menutup masjid. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menjadi friksi ditengah masyarakat. Pihak yang mendesak ibadah di masjid beralasan di rumah tidak bisa ibadah karena tidak tahu mengaji.

baca juga : Bangun Sinergitas Di Tengah Covid-19, Kakan Kemenag Maros Kunjungi Bupati

“Jadi tidak ada yang bisa pimpin shalat, satu keluarga tidak bisa mengaji, apalalagi hafalan. Dan profile keluarga seperti ini masih banyak ditemukan di masyrakat”, ungkap H. Muhammad Rusdi, Lc.

Berkaitan dengan fakta ini, Kakan Kemenag mengingatkan peran Kemenag tidak dalam konteks melarang tetapi berupa himbauan yang membutuhkan edukasi ke masyarakat supaya bisa melaksanakan himbauan karena kesadarannya sendiri.

Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam berkesempatan untuk mereview dan memberi arahan dan motivasi. Antara lain mekanisme pengajuan rencana pencairan, pembelanjaan dan juga pelaporan yang harus mengikuti skedul yang sudah ditetapkan.

Selain itu, juga laporan WFH dan LKF diminta ontime karena berkaitan dengan tunjangan kinerja. Setelah pertemuan ditutup, Kepala Kemenag Maros menerima paket bantuan dari Dewan Masjid Indonesia Kab. Maros untuk disampaikan ke pengurus masjid melalui KUA Kecamatan. Paket berisi alat dan bahan pembersih lantai yang bisa digunakan di masjid-masjid. Jumlah total bantuan yang diberikan sebanyak 68 paket. (*)