oleh

Kakanwil Kemenag Sulsel Ikuti Webinar Diseminasi Buku Gratifikasi Dalam Perspektif Agama

koranmakassarnews.com  – Launching dan diseminasi Buku “Gratifikasi dalam Perspektif Agama” secara virtual dalam kegiatan webinar yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (08/07) diikuti tidak kurang 500 peserta se Indonesia.

Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan H.Anwar Abubakar didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Faturrahman dan empat pejabat Eselon IV, yakni Kasubag Kepegawaian H.Burhanuddin Madjid, Kasubag Keuangan Muh.Asta, Kasubag Ortala dan KUB H.Hasbullah serta Kasubag Umum dan Humas H.Zulkifly Hijas turut mengikuti webinar ini dari Aula Lantai II Kanwil Kemenag Sulsel.

Webinar diseminasi Buku “Gratifikasi dalam Perspektif Agama” ini diawali dengan sambutan Wakil Menteri (Wamen) Agama Zainut Tauhid Sa’adi.

Wamen mengawalinya dengan menyampaikan 5 program Menteri Agama RI periode Kabinet Indonesia Maju, yaitu Pemberantasan korupsi, Peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah, Pembinaan pendidikan keagamaan, Deradikalisasi atau penguatan moderasi beragama serta Sertifikasi halal.

Lebih lanjut, Wamen Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa sebagai upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyusun buku gratifikasi dalam perspektif agama-agama di Indonesia.

“Buku ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman tentang gratifikasi kepada Penyelenggara Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan masyarakat umum”, kata Zainut Tauhid.

“Mari kita jadikan momentum yang baik ini untuk memperkuat realisasi program kerja Kementerian Agama agar lebih berintegritas, menjunjung nilai-nilai ajaran agama, moral dan etika, khususnya program pemberantasan korupsi agar terwujud pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan atau birokrasi yang bersih (clean government”, ujar Wamenag menambahkan

Menurut Zainut Tauhid, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah hal penting, bersifat imanen, dan mesti terinternalisasi oleh setiap pejabat dan penyelenggara, termasuk ASN di lingkungan Kementerian Agama RI dalam melaksanakan setiap program di periode Kabinet Indonesia Maju.