oleh

Kantor Pengelola Pasar Butung “Digrebek”, Kejari Makassar Sita Sejumlah Barang Bukti

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kantor KSU Bina Duta selaku pengelola Pasar Butung digeledah oleh pihak Kejaksaan Negeri Makassar.

Melalui informasi yang dihimpun awak media, beberapa penyidik kejaksaan Negeri didampingi anggota TNI mendatangi kantor pengelola yang terletak di lantai 3 pasar Butung jl. Butung kec. Wajo kota Makassar, Jumat (21/5/2021) sekitar pukul 09.30 hingga pukul 14.30 Wita.

“Iye, tadi ada banyak orang datang, ada juga tentara (TNI) pak.” ujar salah seorang penyewa kios di sekitar lokasi kejadian.

Pasar Butung

Suasana kantor pelayanan yg terletak di lantai tiga ini nampak tegang, seluruh karyawan bungkam dan tidak mau berkomentar saat hendak dimintai keterangan.

Terpisah, Kepala UPT Pasar Butung Irfan Jasin membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Makassar melakukan pemeriksaan di kantor KSU Bina Duta,

“Ada pemeriksaan di kantor pengelola dari Kejaksaan mengenai proses hukum yang sedang berlangsung antara pengelola pasar butung dengan Pemkot Makassar dalam hal ini PD Pasar.” ungkap Irfan.

Irfan yang juga hadir pada saat penggeledahan terjadi, menyebut pihak Kejari Makassar menyita sejumlah barang bukti dari kantor KSU Bina Duta,