oleh

Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulsel Resmikan Progam Rumah UMi

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Program UMi bertujuan untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat bagi usaha ultra mikro, menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan.

“Rumah UMi“ yang telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sulsel, Saiful dan dihadiri oleh mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja, Lembaga penyalur UMi dan pihak Perbankan baik secara daring maupun luring ini hadir sebagai inovasi KPPN Makassar I untuk memberikan informasi tentang UMi, tempat promosi produk UMi sekaligus sebagai etalase produk UMi.

“Rumah UMi ini akan menjadi pusat informasi tentang Usaha Ultra Mikro, wadah promosi produk serta akan di fasilitasi dengan outlet,” ujar Saiful kepada awak media, Jum’at, (28/05).