oleh

Kapolres Hadiri Peluncuran Aplikasi Dangke di Pengadilan Negeri Enrekang

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.Ik, MH, menghadiri peluncuran Aplikasi Dangke Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II di Jalan Kehakiman No.1 Kecamatan Enrekang, Selasa (25/05/21).

Menurut Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Karsena, SH., MH peluncuran aplikasi yang diberi nama Dangke (Penggeledahan, Penyitaan, Tuntutan, Perpanjangan Penahanan, dan Dakwaan Elektronik) juga merupakan nama makanan khas Enrekang yang menjadi prinsip agar bagaimana masyarakat mudah mengenal aplikasi ini.

Begitupun kepada Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum dalam rangka menciptakan aplikasi murah dan sederhana agar mempercepat proses yang dulunya dari manual sekarang sudah otomatis.

Turut hadir pada kegitatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Slamet Haryanto, SH., MH, Kasat Reskrim Polres Enrekang Akp Saharuddin S.H., M.SI, Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Baharullah, Kasat Lantas Polres Enrekang Iptu Althof Zainudin S.Tk, S.Ik, MH, Para Penyidik dan Peserta kegiatan.

baca juga : Personel Polsek Anggeraja Olah TKP Pencurian di Kampung Baru Kelurahan Lakawan Enrekang

Kapolres Enrekang mengatakan “Dengan peluncuran Aplikasi yang dibernama Dangke (Penggeledahan, Penyitaan, Tuntutan, Perpanjangan Penahanan, dan Dakwaan Elektronik) bisa membuat menjadi lebih sederhana dan cepat, saya rasa apalikasi ini sudah luar biasa sekali.

“Penyidik tidak memakan waktu lama dalam mengajukan ijin atau persetujuan ke Pengadilan dengan adanya dangke sekarang dapat berbasis aplikasi yang penggunaanya begitu cepat.” kata kapolres.

Kapolres Enrekang berharap berkaitan peluncuran aplikasi Dangke ini agar dibuatkan tutorial berupa video sebagai bahan untuk rekan-rekan kepada PPNS. (*)