Kapolres Pelabuhan Makassar Resmikan Mushollah Wira Kresna, Fasilitas Ibadah untuk Personel dan Warga

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti meresmikan Mushollah Wira Kresna di lingkungan Polsek Kawasan Soekarno Hatta, Selasa (10/2/2026).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang didampingi Kapolsek Soetta IPTU Pramawi Nicolas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kompol Hardjoko, para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta personel Polsek Kawasan Soekarno Hatta.

Dalam sambutannya, AKBP Rise Sandiyantanti menegaskan bahwa keberadaan mushollah tidak hanya diperuntukkan bagi anggota kepolisian, tetapi juga terbuka untuk masyarakat sekitar sebagai bagian dari pelayanan Polri.

Baca Juga : Ops Keselamatan 2026, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Gandeng Elnusa Petrofin Bagikan Helm SNI Gratis untuk Pengendara

“Mushollah ini kami hadirkan sebagai sarana ibadah bagi personel sekaligus dapat dimanfaatkan warga sekitar. Ini bagian dari komitmen kami untuk lebih dekat dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan fasilitas keagamaan tersebut menjadi wujud dukungan Polres Pelabuhan Makassar terhadap penguatan nilai-nilai spiritual, sekaligus mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Soekarno Hatta IPTU Pramawi Nicolas menjelaskan, renovasi mushollah dilakukan karena sebelumnya kondisi bangunan kurang layak, mulai dari pendingin ruangan yang rusak hingga dinding lembap akibat atap bocor.

Baca Juga : Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Turun Tangan Bersihkan Pantai Paotere, Libatkan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan

“Sejak awal menjabat, saya berinisiatif membenahi mushollah agar lebih nyaman digunakan beribadah, baik oleh personel maupun masyarakat,” jelasnya.

Dengan diresmikannya Mushollah Wira Kresna, Polres Pelabuhan Makassar berharap kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam aspek keamanan, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan sosial dan keagamaan masyarakat sekitar. (firman dhanie)

Komentar