oleh

Karena Keterbukaan, FPM Beri Piagam ke 3 Satuan dan Badik Kepada Kapolres Sidrap

SIDRAP, koranmakassarnews.com — Forum Peduli Mustad’afin (FPM) mengejutkan Kantor Polres Sidrap dengan kunjungan mendadak pagi ini, Senin 14 Agustus 2023 pagi tadi.

Dipimpin oleh Ketua FPM, Muhammad Ahlan, rombongan ini datang sesaat saat upacara serah terima jabatan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sidrap, AKP Zakariah. SH yang diangkat sebagai Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Sidrap berlangsung.

Adapun maksud dan tujuan kedatangan Mustad’afin ke Polres Sidrap, Muhammad Ahlan bersama anggota FPM lainnya, mengungkapkan bahwa FPM datang untuk memberikan penghargaan kepada tiga satuan dalam Polres Sidrap, yakni, Satuan Narkoba, Divisi Propam, dan Humas. Penghargaan ini, kata dia, diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja positif ketiga satuan dan atau bagian tersebut.

Selain piagam, juga ada penyerahan pusaka berupa badik untuk Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K.

“Mengapa harus badik?, sebab ada pesan leluhur Bugis mengatakan “Assipa kawaliko nak, na mupatettongngi Gettengnge” yang artinya Wahai Anakku Milikilah Sifat seperti Badik yang mampu berdiri tegak dan kokoh,” kata Ahlan

Dengan demikian, harapnya, Polres dan seluruh jajarannya sekiranya dalam menegakkan hukum tetap berlaku adil tanpa pandang bulu.

Ahlan menjelaskan, bahwa tujuan pemberian penghargaan ini adalah untuk memberikan motivasi kepada satuan-satuan tersebut agar terus bekerja lebih baik. Ini bukan hanya sekadar pencitraan, melainkan atas penilaian kinerja yang telah mereka tunjukkan selama ini.

FPM melihat dan merasakan kontribusi besar yang telah diberikan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dan jajarannya, terutama dalam upaya preventif terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. FPM mendukung program penerapan Pasal 54 UU No. 35 tahun 2009, yang mengarahkan korban penyalahgunaan narkoba untuk menjalani rehabilitasi sosial dan medis.

FPM juga memberikan apresiasi kepada Divisi Propam yang telah berani dan profesional dalam menjalankan tugasnya, termasuk menegakkan disiplin internal. Beberapa anggota kepolisian yang melanggar kode etik atau hukum telah diproses oleh divisi ini.

baca juga : Kapolres Sidrap : Jabatan Itu Adalah Amanah Jadi Harus Digunakan Sebaik-baiknya

Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sidrap juga mendapatkan penghargaan karena penerapan keterbukaan informasi publik yang profesional. Ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga wartawan yang berinteraksi dengan Polres Sidrap.

Lebih jauh Ahlan menegaskan, penghargaan yang diberikannya tersebut, bukan sekadar formalitas, terlebih pencitraan, namun didasarkan pada evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh FPM selama ini. Dengan ini, FPM berharap bahwa satuan-satuan tersebut akan terus mengembangkan upaya positif mereka untuk kebaikan masyarakat.