oleh

Kasat Lantas Polres Tana Toraja Resmi Terapkan Etle Handheld Mobile

TANA TORAJA, koranmakassarnews.com – Terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024, Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja resmi menerapkan tilang etle handheld mobile dengan menggunakan kamera handpone di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, melalui Kasat Lantas AKP Muh. Awaludin Kadir mengatakan bahwa, penerapan tilang etle mobile dengan menggunakan kamera handpone resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

“Jadi sesuai arahan pimpinan terhitung sejak hari Senin tanggal 15 Januari 2024 kami telah menerapkan tilang etle handhead mobile, nantinya operator kami akan melaksanakan patroli guna memantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat khususnya diwilayah Kabupaten Tana Toraja”, Ujar Kasat Lantas.

Baca Juga : HUT Lalu Lintas ke 68, Personil Polres Tana Toraja Sambangi Pensiunan Polri

Lanjut Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Jadi setiap pelanggar yang terekam oleh kamera akan di datakan melalui data base dan nantinya penindakan tilang akan dikirim sesuai dengan alamat pelanggar.

“Sejak diterapkannya tilang etle mobile di Kabupaten Tana Toraja, diharapkan para pengendara dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalulintas”, Terangnya. (**/WISNU)