oleh

Kasus Mayat Terbakar di Maros, Kapolda Sulsel : Pelakunya Berjumlah 9 Orang

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, desa Padaelo kec. Mallawa, Kab, Maros, Sulsel yang terjadi pada hari Jumat (11/6/2021) lalu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan dan Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka labfor Polda Sulsel dengan menghadirkan pelaku dan barang bukti yang digunakan menghabisi korbannya.

Dihadapan para media, Kapolda Sulsel menjelaskan identitas korban yakni seorang lelaki R (20) beralamat di Tamalate No. 3 Kel.Kalegowa Somba Opu Gowa. Kapolda Sulsel juga mengungkap para pelaku berumlah 9 orang yaitu MA(19), DAS(19), FS(16), seorang wanita H (23), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), dan Dion masih DPO.

Ketgam : Konferensi Pers Polda Sulsel Terkait penemuan mayat terbakar di Maros

Adapun motifnya kata Kapolda Sulsel, karena salah satu pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain.

“Para pelaku ada 9 orang dan berhasil ditangkap 8 orang sementara 1 orang masih DPO,” ujar Merdisyam, Kamis (17/07/2021).

baca juga : Penyelidikan Kasus Mayat Terbakar, Kapolres Maros Minta Warga Tidak Resah

Merdisyam menuturkan kronologi terungkapnya kasus ini yaitu pada TKP penjemputan, Senin (7/07) pukul 09.00 Wita, Pelaku MA dan korban Rian berkomunikasi melalui FB, pelaku mengajak korban bertemu di hotel Wisata Jl Haji Bau Makassar, korban setuju dengan syarat, pelaku ijin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.

Kemudian saksi AI menjemput Pelaku, selanjutnya dengan motor menuju rumah korban di Jl Pallantikang Gowa, mereka meminta izin ke Reza, kakak korban untuk dibawa ke Malino.

Dari rumah korban mereka menuju ke hotel Wisata II dengan motor, dimana korban di posisi paling belakang, dalam perjalanan pelaku mengambil Hp Korban dan melihat isi percakapan korban di WA dan FB dan berakibat pelaku MA cemburu.