Surat laporan tersebut melalui tembusan ke Polda Sulsel, Irwasda Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel dan Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel.
Selain bukti laporan ada juga bukti laporan ke OJK dengan nomor surat SR-111/KR 0601/2020/ Bersifat Biasa perihal pengaduan konsumen yang ditanda tangani oleh Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Ahmad Murad
“Hingga kini jawaban mediasi dari OJK tak kunjung datang.OJK terkesan jadi penonton dalam kasus ini,”ujar Sigit, rabu (14/4/21).
Kedepan kata Sigit bakal ada gelar perkara antara dia dan BRI.Sigit juga menyesalkan tindakan BRI yang menuding uang raib karena terlibat utang piutang.
“Saya sangat menyesalkan tindakan BRI tersebut bahkan secara terang-terangan kepada media mengatakan jika saya terlibat utang piutang.Ini tidak ada kaitannya sama sekali.Uang saya raib ditabungan kok dibilang utang ? khan aneh,”kata Sigit.
baca juga : Kuasa Hukum Nasabah Bank BRI Minta Netralitas Dirkrimsus Polda Sulsel
Ia pun meminta BRI selaku lembaga negara yang berplat merah untuk mengembalikan kepercayaan nasabah dengan mengakui jika memang ada oknum BRI yang terlibat pada kasus inj agar segera ditindak lanjuti karena bukti-bukti Sigit Prasetya sudah lengkap untuk meminta pertanggung jawaban BRI atas pencucian uang yang dilakukan oleh Rika Dwi Merdekawati.
“Saya juga akan melaporkan atas tudingan utang piutang yang ditujukan pada diriku beberapa waktu lalu dimedia.Ini pembohongan publik dan pemalsuan dokumen yang juga mengarah ke pidana,”pungkasnya dengan geram.
Diketahui Sigit juga telah melaporkan kasus tersebut pada Ombudsman. (*)

