oleh

Kuasa Hukum Nasabah Bank BRI Minta Netralitas Dirkrimsus Polda Sulsel

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Salah seorang nasabah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sigit Prasetya (32), mengaku menjadi korban penipuan dari karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia mengklaim telah kehilangan uang Rp 400 juta setelah menabung di Bank BRI Unit Toddopuli, Makassar.

Sudah setahun lebih kasus yang dialaminya tak berjalan sesuai prosedur dan tataran hukum yang berlaku.

“Kami meminta kepada Kapolda Sulsel dan beserta jajarannya menjaga netralitasnya dalam mengawal kasus yang dilakukan oleh karyawan bank BRI yang telah menghilangkan tabungan nasabah sebanyak 400 juta di bank BRI unit Toddopuli Makassar sejak tahun 2018 silam”, ungkap kuasa hukum Ramdhany Tri Saputra kepada media, Selasa sore (23/03/21).

Ramdhany berharap Kapolda Sulsel dan beserta jajarannya dalam hal ini diskrimsus Polda Sulsel masih menjaga yang namanya netralitas dalam menangani kasus di bank BRI unit Toddopuli Makassar.

baca juga : Polres Parepare Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil Rental

“Sudah ada beberapa kasus yang terjadi di bank BRI unit Toddopuli Makassar dan mirip dengan kasus yang menimpa nasabah Sigit Prastya, raibnya uang Rp 400 juta di Bank Rakyat Indonesia (BRI)”, tambah Ramdhany

Lawyer muda ini mengaku telah bersurat ke diskrimsus Polda Sulsel untuk mempertanyakan kejelasan atas kasus yang menimpa kliennya dan kini masih menunggu hasil atau jawaban dari suratnya tersebut. (Dhany)