oleh

Kejari Pimpin Langsung Penggeledahan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare

PAREPARE, koranmakassarnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, pada bidang Koperasi serta Kantor Koperasi Metro Madani Parepare, dalam rangka Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan penyimpangan penerima bantuan pinjaman dari lembaga pengelola dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), terhadap Penerima Bantuan Koperasi Metro Madani pada tahun 2013-2014.

“Saya turun langsung, untuk memeriksa sejumlah berkas pada Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare dan melakukan penyidikan perkara dugaan Korupsi yang di lakukan pada tahun 2013-2014. Berdasarkan Sprindik Nomor: 1567/P.41.11/Fd.2/12/2020 tanggal 10 Desember 2020, “Jelas Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Priyambudi, SH., MH, selasa (02/02/2021).

Lanjut Priyambudi mengatakan, kami pun melakukan rangkaian tindakan penyidikan, yaitu penggeledahan dan penyitaan berbagai berkas dan dokumen yag ada di kantor Dinas Tenaga Kerja, Bidang Koperasi serta Kantor Koperasi Metro Madani kota Parepare.

Penggeledahan dan penyitaan yang di lakukan ini, setelah tim Penyidik yang terdiri dari Kasi Pidsus, Muh. Husairi, SH, Kasi Pengelolaan BB, Alkaf, SH, kasi Datun, Rahmat, SH dan Kasi Intel, Aguwani, SH, mendapatkan surat ijin dari Pengadilan Negeri Parepare dan di saksikan oleh Kelurahan Cappa Galung dan Ketua RT/RW setempat.

baca juga : Kasus Korupsi Buron Selama 10 Tahun, Tim Kejari Parepare Amankan Mubassir di Mamuju

Sedangkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Aguwani, SH menyatakan, kegiatan penyitaan dan penggeladahan ini, merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan, dalam mengumpulkan alat bukti bukti untuk membuat terang, tentang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya.

“Kitapun belum menetapkan terangka atas kasus itu, namun sejumlah saksi-saksi kita mintai keterangan”, tambah Aguwani.

Di ketahui, sejumlah berkas yang berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare, pada bidang Koperasi dan Kantor Koperasi Metro Madani Parepare, juga di amankan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Parepare. (Sis)