oleh

Kemenkumham Sulsel Adakan Rakor Pengawasan Orang Asing

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pemprov. Sulsel Husni Thamrin terkait Strategi Penanganan Covid-19 Yang Berkaitan Dengan Orang Asing dan Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sulsel AKBP. Puji Saputro Bowo Leksono terkait ancaman keberadaan orang asing di Sulsel.

Husni mengatakan bahwa langkah Penanganan Covid-19 yang Berkaitan Dengan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Selatan yakni testing and tracing dilakukan oleh IOM berkolaborasi dengan Puskesmas/Satgas Kota, isolasi/karantina dikoordinasikan dengan Satgas Provinsi. Manajemen kesehatan masyarakat pelaku perjalanan orang asing yakni screening di pintu masuk oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pengukuran suhu serta pengecekan surat keterangan bebas covid-19 dan pelaku perjalanan yang sakit dan menunjukkan gejala covid atau suhu normal dilakukan wawancara lebih lanjut dan uji Covid.

baca juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 27 Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha

“Semua pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat keterangan bebas covid dengan menunjukkan hasil swab antigen neg atau Swab PCR Negatif. Setiap pelaku perjalanan mengisi kartu HAC (Health Alerd Card) secara manual ataupun elektronik. Kartu ini dapat diakses oleh dinkes setempat jika diperlukan untuk pemantauan pelaku perjalanan,” Jelas Husni.

Sementara itu, AKBP. Puji Saputro Bowo Leksono megatakan bahwa potensi kerawanan keberadaan WNA di Sulsel yakni bekerja atau menjadi karyawan, telibat tindak pidana, menikah dengan WNI (tidak akan ada kejelasan status anak), konflik dengan masyarakat sekitar Community House, membuka usaha, terlibat perjanjian kontrak/sewa menyewa dengan WNI, mengendarai kendaraan sepeda motor maupun mobil sedangkan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan tidak patuhi Prokes Covid-19.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Inteldakim Mirza Akbar selaku Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Kanim Makassar Agus Winarto, Kepala Rudenim Makassar Alimuddin, Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto serta Anggota Timpora Kota Makassar. (*)