oleh

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 27 Sertifikat Merek Kepada Pelaku Usaha

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sebanyak 27 Sertifikat Merek diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto kepada pelaku usaha . Penyerahan  secara simbolis diberikan  Kepada  Kabid UKM Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Sulsel Zaenuddin pada pembukaan  Workshop dan Diseminasi Layanan Kekayan Intelektual Paten di Hotel Gammara Makassar,Selasa (09/03/2021).

Kakanwil Harun mengapresiasikontribusi masyarakat Sulawesi Selatan dalam mendaftarkan mereknya sehingga dapat diterbitkan 27 Sertifikat Merek. Harun mengatakan bahwa pentingnya pendaftaran merek dapat memberikan perlindungan hukum dan memberikan nilai ekonomi.

Di Tahun 2020 lalu telah diserahkan juga 41 Merek oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. PNBP Merek Kanwil Kemenkumham Sulsel di tengah pandemi Covid-19 tahun 2020 meningkat hingga mencapai  1.6 Miliar

“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel terus menjalin kerjasama dengan berbagai instansi agar meningkatnya kesadaran untuk daftarkan Kekayaan Intelektualnya , baik merek, hak cipta,disain industri maupun paten,” Kata Harun.

baca juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Gandeng Empat Perguruan Tinggi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto mengatakan penyerahan sertifikat ini merupakan implementasi dari kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel sejak 2019 lalu.

“Ada 2 item yang diserahkan pada kegiatan ini yakni sertifikat merek dengan pendaftaran Tahun 2018-2019 sebanyak 27 Buah dan Penyerahan tanda bukti pendaftaran merek Sebanyak 50 buah. Kedepan kami juga akan serahkan secara bertahap di masing-masing daerah Sulsel,” Ungkap Anggoro.

Sementara itu, Kabid Yankum Mohammad Yani mengatakan 27 Sertifikat Merek tersebut kebanyakan merupakan merek dagang makanan dan minuman. (*)