oleh

Kerap Macet, Turjawali Satlantas Polres Pinrang Atur Lalin di Depan Pasar Kampung Jaya

PINRANG, koranmakassarnews.com — Macetnya arus lalulintas pada pagi dan sore hari di depan pasar kampung jaya Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

Membuat para personil Sat Lantas Polres Pinrang pada unit Turjawali harus bekerja keras untuk membuat arus lalulintas dijalan tersebut kembali menjadi lancar aman dan kondusif, selasa (17/01/2023).

Unit Turjawali yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Arif bersama Aipda Ramli dan Bripka Amri Hapid terlihat sangat sibuk mengatur lalulintas dari arah persimpangan gereja dan arah Kabupaten Polman ke Kota Parepare serta dari arah Kota Parepare ke Kabupaten Polmas Sulawesi Barat.”

Salah satu awak media dari media online yang saat itu terlihat sedang melintas di zona pengaturan lalulintas mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Turjawali.”

Dimana lanjut kata dia, personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Turjawali memang tak kenal lelah dalam melakukan serta memberikan pelayanan terkait Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.”

baca juga : Satres Narkoba Polres Pinrang Gerebek Sarang Peredaran Narkotika di Paleteang

Baik itu pagi dan sore hari bahkan malam hari serta pada cuaca extreme musim hujan pun tetap menjalankan tugas untuk memberikan pelayan terbaik di masyarakat.”

Ipda Arif Kanit Turjawali Satlantas Polres Pinrang kepada awak media mengatakan, pelayanan dan pengamanan serta pengaturan lalulintas yang dilakukan para personil Satlantas Polres Pinrang pada unit Turjawali adalah bentuk tindak lanjut arahan dari bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita,S.I.K kepada Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Nawir Eming untuk terus memberikan pelayanan terbaik terkait Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel.

Sebagai aparat keamanan khususnya di Satuan Lalulintas unit Turjawali kami akan terus mengedepankan pelayanan yang mengacu pada moto kepolisian yakni “Mengayomi, Melayani dan Melindungi” masyarakat diwilayah hukum Polres Pinrang,” Tutupnya. (**/Wisnu)