Kerap Salah Gunakan Wewenang dan Pakai Aset PLN, IWO Desak Pemerintah Segera Tindak Tegas Duet Darmo-Yusuf Didi

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Empat tahun berkuasa di PT PLN (Persero), duet Darmawan Prasodjo alias Darmo sebagai Direktur Utara dan Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal & Human Capital (LHC), membuat kedua orang kepercayaaan mantan Presiden Jokowi ini, semakin kuat mencengkramkan kukunya di perusahaan plat merah tersebut.

Terlebih, hingga saat ini Presiden Prabowo yang diharapkan mampu menyelamatkan PLN dengan cara mencopot keduanya, justru terkesan tak berani melakukan tindakan tersebut.

Tak heran, dengan kekuasaan yang nyaris memasuki satu periode itu, duet mantan Deputi I dan Deputi II itu semakin semakin menjadi-jadi. Bahkan dengan kekuasaannya itu, terendus berbagai penyimpangan hingga penyalahgunaan wewenang.

Darmo misalnya. Sebagai Dirut terlama, ia mampu membuat kebijakan yang sangat bertentangan dengan salah satu poin di UU korupsi, misalnya terkait nepotisme.

Diketahui banyak kerabat, anaknya buahnya di KSP, orang-orang di lingkarannya hingga keponakan sang istri, kini duduk menjadi pejabat teras di PLN berkedok professional hire (prohire), meski sub holding sebagai pintu masuk yang mengangkat mereka sebagai pegawai

“Apalagi sekarang, terkesan tidak ada lagi penilaian yang jelas untuk jenjang karir. Yang ada, keputusan Pak Dirut adalah tegak lurus, sekalipun bertingkah menyalah, kalau patuh dan masuk ke dalam circle-nya, pasti selamat dan dapat jabatan,” sebut sumber di PLN Pusat, Jumat (17/10/2025).

Karena itu tak berlebihan, sambung sumber, seorang pejabat terduga pelaku pelecahan seksual sekalipun, bisa dinaikkan jabatannya ke level Excvutive Vice President (EVP) sekalipun berlatar belakang amoral.

Setali tiga uang dengan rekannya. Yusuf Didi juga cenderung tak mau kalah memanfaatkan jabatannya. Apalagi dia menduduki jabatan yang paling ditakuti setiap pegawai karir. Baik buruknya pegawai, mendudukkan pegawai sebagai pejabat hingga permasalahan hukum, semua menjadi wewenangnya. Bahkan di PLN, muncul istilah dia adalah ‘malaikat pencabut nyawa’.

Baca Juga : Dugaan Penyelewengan Anggaran, Menkeu Diminta Sikat PLN

Dengan wewenang yang besar itu pula, pastinya sangat mudah untuk menemukan cela seorang Yusuf Didi. Terlebih berkaitan dengan jabatan lain di luar PLN yang kini diembannya, yakni sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI).

Berdasarkan catatan dan hasil investigasi, sejak awal mencalonkan diri menjadi ketua ikatan alumni di kampus ‘yellow jacket’, Yusuf Didi jor-joran menggelontorkan anggaran jumbo ke Universitas Indonesia atas nama PLN Mobile.

Dan setelah dia terpilih sebagai ketua, PLN Mobile menjadi sponsor utama kegiatan Justicia Marathon pada 5 Oktober 2025 lalu. Miliaran rupiah kembali dikeluarkan PLN. Kemudian kegiatan konser bertajuk ‘Suara Justicia’ di Senayan Jakarta yang menampilkan sejumlah artis papan atas tanah air.

Komentar