oleh

Ketua IWO Sulsel : Laporan Polisi Adalah Efek Jera Bagi Siapapun yang Menghina Profesi Wartawan

TANA TORAJA, koranmakassarnews.com — Ketua PD IWO Toraja Raya, Toto Balalembang kembali membawa bukti tangkapan layar cuitan pencemaran nama baik dirinya saat melapor ke Polres Tana Toraja. Hal itu disampaikannya saat menjelaskan alat bukti yang dilampirkan dalam pelaporan terhadap Djuli Mambaya (DJM) atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Barang bukti yang saya bawa saat melaporkan berupa capture cuitan terlapor,” ujar Toto kepada wartawan, Senin (10/10/2022) usai dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tana Toraja.

Lewat kicauan tersebut, kata Toto, terlapor diduga telah melakukan pencemaran nama baik dirinya serta IWO Toraja Raya dan melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tadi siang pukul 10.00 Wita saya selaku pelapor didampingi teman dari bidang hukum IWO Toraja Raya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tana Toraja”, sambung Toto.

Adapun laporan terhadap Djuli Mambaya (DJM) teregister Nomor : LP / B / 249 / X / 2022 / SPKT / POLRES TATOR / POLDA SULSEL pada tanggal 06 Oktober 2022 dengan kejahatan informasi dan transaksi elektronik dan perintah penyelidikan Nomor : SP.Lidik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober 2022.

LP /B/249/X/2022/SPKT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 06 Oktober 2022.

DJM dilaporkan oleh Ketua PD IWO Toraja.Raya.Toto Balalembang ke Polres Tana Toraja Jaya pada Kamis (6/10/2022) siang. Menurut Toto, dirinya melaporkan DJM atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

“Semua saya sudah penuhi dari lapor, bukti laporan WA debat masalah (screenshot Whatsapp) dan tanya jawab dari penyelidik dengan Nomor : SP.Lirik / / X / Res. 2.5 / 2022 / Reskrim, tanggal 07 Oktober lalu”, tandasnya.

Atas perkembangan masalah yang dihadapi pengurusnya di Tana Toraja tersebut, Ketua PW IWO (Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online) Provinsi Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir mendukung penuh sikap PD IWO Toraja Raya yang melaporkan DJM ke polisi.

“Terkait laporan teman-teman PD IWO Toraja terhadap saudara DJM adalah tindakan yang tepat karena hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang merendahkan profesi yang kami anggap mulia ini meski pun itu disampaikan secara halus”, ucap Ketua PW IWO Prov. Sulsel, Zulkifli Thahir.

baca juga : Sebut Wartawan Pengemis, Ketua PD IWO Toraja Raya Polisikan Mantan Napiter

Tentang tanggapan terlapor yang katanya belum dikonfirmasi oleh wartawan sebelum pelaporan dan penayangan rilis berita menurut Zulkifli Thahir itu sah sah saja, namun tanggapan terlapor itu keliru dan terlambat karena sebelumnya rekan jurnalis telah mengkonfirmasi ke yang bersangkutan dan jawaban yang diterima dari terlapor malah menantang rekan jurnalis di Toraja yang disampaikan DJM melalui group whatsapp.

Mengenai kode etik yang dimaksud terlapor menurut Ketua PW IWO Sulsel tidak satupun yang dilanggar oleh rekan-rekan jurnalis.

“Harapan kami masalah ini bisa di selesaikan jika saudara terlapor menyadari kekeliruan dan pernyataannya di dalam group whatsapp, jadi kami menunggu itikad baik dari saudara terlapor untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan baik cetak, online dan elektronik”, pungkas Zulkifli Thahir. (*)