Ketua Panitia Pembangunan Masjid Darul Istiqamah di Gowa Bantah Tudingan LSM Terkait Anggaran yang Disunat

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Pembangunan Masjid Darul Istiqamah di Desa Pallantikang kecamatan Pattallassang Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menuai sorotan karena pembangunan masjid ini disinyialir ada permainan sunat anggaran yang dilakukan oleh panitia pembangunan masjid yang bersumber dari dana hibah Pemprov Sulsel.

Menurut Usman, SE selaku kepala desa yang diwawancarai di kantornya, kamis (12/05/22) mengatakan, “saya tidak tahu menahu terkait pencairan anggaran pembangunan masjid yang dibangun didalam lokasi pesantren”.

“Saya hanya tahu bahwa sekretaris panitia pembangunan masjid Dg. Siala pernah membawakan saya proposal renovasi masjid dan pembangunan Tempat Penghafal Alquran untuk ditanda tangani sebagai yang mengetahui pemerintah setempat”, tutur Usman.

Sebagai pemerintah setempat tentunya sangat mendukung atas langkah yang dilakukan panitia karena ini bahagian dari syiar agama dalam melahirkan generasi penghafal alquran di desa dan ini akan menjadi pahala diakhirat kelak nantinya.

“Saya baru mengetahui proposal itu sudah cair bahkan sudah dilakukan pembangunan ketika saya didatangi oleh beberapa teman LSM dan media untuk mengklarifikasi terkait pembangunan masjid itu. Bagi saya langkah yang diambil LSM dan media itu sudah tepat sebagai lembaga pengawasan diluar pemerintah”, tambahnya.

Menurut data yang didapatkan LSM, pembangunan masjid tahun 2020 yang bersumber dari anggaran Pemprov Sulsel  senilai Rp. 700.000.000 (tujuh ratus juta rupiah), yang diketahui cair tahun 2021 namun tidak mampu dioptimalkan oleh panitia bahkan kondisinya jauh dari kualitas yang di bayangkan.

Menangapi data itu Usman langsung menelpon Dg. Siala selaku sekretaris panitia pembangunan masjid dan bertemu langsung dengan Dg. Siala dirumah sepupu Usman.

baca juga : Kemendagri: RAPBD Yang Tidak Menyertakan Rincian Data 40% Anggaran PBJ Untuk PDN Akan Ditolak

Menurut Dg. Siala mengatakan bahwa anggaran proposal itu sudah cair sebesar Rp. 700.000.000,- cuma yang tahu persis dana itu hanya ketua dengan bendahara karena hanya mereka berdua yang pergi mencairkan apalagi keduanya berstatus suami istri.

Ditempat yang berbeda Muallim Arif selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid yang diwawancarai di pondok pesantren Darul Istiqamah Maccopa Kabupaten Maros jumat, (13/05/22) mengatakan pembangunan masjid yang dibangun di desa Palantikan merupakan bantuan dari provinsi untuk pesantren Darul Istiqamah.