oleh

Ketua PW IWO Sulsel Sesalkan 2 Oknum Wartawan Media Online Dipolisikan

“Kami sayangkan karena berita yang diterbitkan juga tidak memuat klarifikasi atau hak jawab dari kami,” terangnya.

Di sisi lain, HM Nasir selaku kerabat dari Wachyudi Muchsin menyebutkan, penerbitan berita hoaks ini berujung pada permintaan sejumlah uang oleh oknum wartawan tersebut.

“Saya selaku kerabat sudah bertemu kelompok yang mengaku wartawan ini. Kami sudah meminta maaf kalau ada kesalahan dari pengelola klinik. Sudah kami ingatkan juga kalau isi beritanya hoaks. Tapi ujung-ujungnya saya dihubungi juga dengan permintaan sejumlah uang,” terang HM Nasir.

Terkait hal itu, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir mengatakan meski bukan anggotanya namun sangat menyesalkan tindakan dua oknum wartawan online tersebut.

baca juga : Jika Kondisi Membaik, 10 Kabupaten Pengurus Daerah IWO Dilantik Serentak di Makassar

“Kerja-kerja jurnalistik itu harus berpegang pada kode etik dan pedoman media siber yang telah diatur dimana ada hak jawab dari narasumber jangan karena tendensi pribadi dituangkan dalam tulisan jika itu terjadi bisa dipastikan karya jurnalistik dipastikan berimbang dan tentu masuk kategori hoaks, yang bisa dipastikan berujung pada tindak pidana”, jelas Zulkifli Thahir.

Ketua PW IWO Sulsel ini berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan melalui jalur mediasi sehingga dikemudian hari tidak ada lagi kejadian serupa menimpa wartawan dan media media online.

“Meski keduanya bukan anggota kami, namun setidaknya kami bisa membantu memediasi agar persoalan serupa tidak terjadi lagi. Dan kami mengingatkan kepada rekan rekan wartawan dan media online agar sebelum menayangkan karya jurnalistiknya sebaiknya melakukan cek dan ricek dulu sesuai dengan kode etik serta pedoman media siber”, pungkas Abang Chuleq sapaan akrab Ketua PW IWO Sulsel ini.

Hingga berita ini tayang, dua oknum wartawan yang jadi terlapor saat berusaha dikonfirmasi baik melalui panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan ke nomor telepon seluler milik keduanya namun tak kunjung direspon. (*)