“Banyak ASN yang terkena masalah Tipikor, tapi penyebabnya apa? itu yang harus dilihat. Kan sering kali satu paket dengan kepala daerah nya, karena masalah jabatan, masalah pengadaan barang dan jasa, masalah perizinan,” sambungnya.
Menurutnya, terjadi korupsi karena gaji pejabat yang masih rendah. Gaji Bupati hanya Rp6 juta, gaji Gubernur Rp8 juta. Mestinya dinaikkan gaji bupati Rp150 juta, gaji gubernur Rp200 juta. “Tentu harus disesuaikan dengan provinsinya. Kalau provinsi kecil gajinya 75 juta, provinsi besar 200 juta. Misalnya seperti itu,” ujarnya.
Prof Zudan mengaku dirinya pernah menjadi pj gubernur gajinya hanya Rp8 juta, terlalu sedikit sedangkan yang minta sumbangan banyak. “Kalau membahas korupsi, penuhi dulu kebutuhan minimal untuk hidupnya, sekolahkan anak, kesehatan, kemudian ongkos politiknya jangan mahal,” pungkasnya. (*)

