oleh

Ketum Korpri Prof Zudan: Kepala Daerah Jangan Ajari ASN Korupsi

JAKARTA, koranmakassarnews.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, bahwa pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar aparatur sipil negara (ASN) tidak makan uang rakyat sesuatu yang positif.

“ASN jangan korupsi itu kami tangkap sebagai sesuatu yang positif mengingatkan kita,” ujar Prof. Zudan kepada media , Senin (14/3/2022).

Sebelumnya, Menko Polhukam meminta kepada aparatur sipil negara (ASN), pejabat pemerintah, dan pejabat negara untuk bekerja dengan baik dan tidak makan uang rakyat.

“Kalau kita berbuat kejahatan, makan uang negara dan uang rakyat, suatu saat tidak akan aman, hari ini aman mungkin besok atau lusa anda tidak aman. Ketika sebelum pensiun anda aman, mungkin setelah pensiun anda akan dikejar orang,” kata Mahfud dalam siaran persnya, Minggu kemarin (13/3/2022).

Namun, kata Prof Zudan di dalam mengingatkan itu mohon semuanya berpikir komprehensif bahwa ASN itu rata-rata sebagai anak buah. “Maka tolong bapak buahnya juga jangan mengajari korupsi. Jangan mengajari berbuat tidak benar. Misalnya untuk naik jabatan harus bayar. Tolong lakukan dengan benar juga, jangan paksa ASN untuk korupsi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, jangan juga kepala daerahnya punya calon-calon pemenangnya ASN disuruh mengamankan. “Saya mendengar laporan-laporan dari daerah melaporkan mereka merasa berat sekarang ini. Mereka melaporkan malu-malu tidak berani terbuka karena takut dipecat,” ungkapnya..

Jadi, tegasnya, kita harus bergerak agar jangan sampai semua disalahkan ke ASN. “Tolong para pimpinan ASN diingatkan sama-sama. Dan ini juga bagian dari struktur besar kita, ongkos politik pilkada juga terlalu mahal. Sehingga mereka cari kembalian melalui proyek, melalui izin-izin. Dan itu yang mengeksekusi para ASN. Kasihan banyak ASN yang menjadi korban. Kalau tidak mengikuti kepala daerah bisa dipecat, kalau mengikuti ada resiko terkena tindak pidana korupsi.

baca juga : Menteri PANRB Kukuhkan DPKN Baru, Ketum Zudan Fokus 4 Program Prioritas Korpri

Prof Zudan menjelaskan, ASN tidak bisa sendirian membenahi system ini tapi harus secara bersama-sama. Karena ASN ada atasannya. Ada juga satu dua ASN yang nakal bermain sendiri. Tapi itu, kata Prof Zudan mudah menyelesaikannya. Rata-rata kalau yang korupsi kepala daerah pasti ASN dibawahnya banyak. Tapi kalau ASN bermain sendiri, kepala daerahnya tidak terkena karena bermain kecil.

“Ini harus dicermati, kita harus bergerak komperhensif bersama-sama dari pimpinan sampai bawahan , semua harus punya niat yang sama. Kalau hanya ASN yang disuruh terus berat juga,” tuturnya.