oleh

Komunitas Otomotif Deklarasikan Dukungan ke Danny-Fatma

koranmakassarnews.com — Dukungan untuk pasangan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi, terus berdatangan. Kali ini, sejumlah komunitas otomotif di Makassar mempertegas sikapnya.

Para komunitas otomotif ini melebur dalam satu wadah perjuangan, yakni “ADAMA Otomotif Makassar”. Mereka terdiri dari komunitas otomotif, baik roda empat maupun roda dua. Termasuk beberapa yang tercatat sebagai pembalap.

Di pelataran kediaman pribadi Fatmawati, Jalan Faisal Makassar, kamis (13/8/2020) malam, deretan komunitas yang mendeklarasikan dukungan berasal dari beberapa perwakilan. Diantaranya aktif di Katiga, KIDC, Gelo, 2 Tak Lovers, Otheins Makassar, Rappocini 09, Customized, dan RB Creative, dan Nagoya Yellow Style.

Koordinator ADAMA Otomotif Makassar, Sinto, mengatakan, seluruh komunitas telah membentuk simpul dan struktur pemenangan masing-masing.

“Kami seluruh komunitas sudah solid untuk memenangkan Danny-Fatma. Selain itu, kami juga akan menggalang dukungan dengan mengajak lebih banyak lagi komunitas untuk bergabung,” beber Sinto.

Saat deklarasi, komunitas juga menyampaikan aspirasi agar di tangan Danny-Fatma dunia otomotif di Makassar bisa mendapat perhatian lebih.

“Kami melihat Danny-Fatma adalah sosok yang bisa memperhatikan pencinta otomotif. Apalagi Pak Rusdi Masse (suami Fatmawati) adalah sosok yang begitu konsen di dunia otomotif,” ucap Sinto.

baca juga : Dukungan Mengalir ke Danny-Fatma, Giliran Komunitas Massenrempulu Tegaskan Sikap

Rusdi Masse saat menjabat Bupati Sidrap selama dua periode memang banyak memberikan perhatian untuk kemajuan otomotif. Dua sirkuit balap bertaraf internasional dibangun. Selain itu, deretan gelaran akbar juga rutin berlangsung setiap tahun. “Kami yakin Bu Fatma bisa melakukan hal serupa di Makassar,” imbuh Sinto.

Fatmawati menyambut baik dan mengapresiasi dukungan ADAMA otomotif Makassar. “Saya merasa sangat berbangga
dan mengapresiasi kepada teman-teman komunitas otomotif. Ini kekuatan yang besar dari anak muda. (*)