oleh

Kunjungan Kerja Ke Surabaya, Ketua Gugus Tugas Nasional Tinjau RS Darurat COVID-19

“Ini (tempat tidur) masih bagus ya,” kata Menko Muhadjir.

Sebagai informasi, Hotel Grand Surabaya dialih fungsikan menjadi RS Darurat Khusus penanganan COVID-19 oleh Pemprov Jawa Timur, sebagai tempat untuk menangani para pasien yang terkonfirmasi positif SARS-CoV-2 dan juga tempat istirahat bagi para tenaga medis.

Adapun RS Darurat Hotel Grand Surabaya tersebut sekaligus melengkapi RS Lapangan Indrapura sebagai sarana dan prasarana penanganan COVID-19, yang sebelumnya diresmikan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo pada 3 Juni 2020.

Upaya Pemprov untuk menjadikan Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat COVID-19 sebagaimana yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo sebelumnya pada (24/6).

Dalam arahan presiden, penanganan COVID-19 tidak bisa bergerak sendiri-sendiri. Dalam hal ini setiap wilayah di Provinsi Jawa Timur harus bersinergi dan mengambil kebijakan dengan merujuk pada sains dan menggandeng para pakar dan ahli keilmuan yang terkait.

Selain itu, Presiden juga meminta agar Kota Surabaya dapat mensinergikan RS Rujukan dan RS Darurat, sehingga tidak terjadi penumpukan dan dapat meringankan beban tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19.

Rapat Virtual Penanganan COVID-19 Bersama 58 Rektor

Usai meninjau RS Darurat Hotel Grand Surabaya, Ketua Gugus Tugas Nasional Doni Monardo yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), beserta rombongan menuju Gedung Grahadi untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama para rektor universitas di Jawa Timur melalui virtual.

Sesampainya di lobby gedung Grahadi, rombongan disambut oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, beserta jajaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

baca juga : Ketua Gugus Tugas Menerima Bantuan Ventilator COVENT-20 Penanganan Pasien COVID-19

Dalam rapat tersebut, Menko PMK meminta agar universitas sebagai salah satu komponen ‘pentaheliks’ dalam penanggulangan bencana, dapat mendukung penanganan COVID-19 melalui inovasi-inovasi sains dan akademik serta peranan dalam menyampaikan informasi dan komunikasi kepada masyarakat.

“Saya minta peran serta universitas, baik negeri maupun swasta untuk bersama-sama menanggulangi COVID-19, sebagaimana akademisi merupakan bagian dari komponen ‘pentaheliks’, dalam penanggulangan bencana, sesuai yang dimarwahkan oleh Ketua Gugus Tugas sekaligus Kepala BNPB, Pak Doni Monardo,” kata Menko Muhadjir.