oleh

Kunjungi DPRD Makassar, Ikatan Notaris dan PPAT Audiensi Dengan Pimpinan

koranmakassarnews.com — Selasa (12/11/2019), pagi Kunjungan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di DPRD kota Makassar.

Pertemuan ini di terima langsung Pinpinan DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan Andi Suhada Sappaile, di dampingi Plt. Sekretaris DPRD Makassar, Andi Sadly, serta Kepala Bagian Persidangan, Hj. St. Ramlah.

Kunjungan yang dikemas santai di ruang rapat Pimpinan DPRD kota Makassar,  pertemuan ini menjadi ajang reuni pengurus ikatan Notaris dengan Pimpinan DPRD makassar yang berasal dari latar belakang dan bahkan beralmamater yang sama.

Hal itu terungkap dalam audience yang diawali perkenalan satu persatu pengurus Ikatan mulai dari Ketua Ikatan Notaris dan sejumlah Anggotanya hingga Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Dalam audiensi, Pengurus INI, Barllian SH. M.Kn. mengungkapkan sejumlah keresahan terkait regulasi-regulasi yang tidak berdasar menurutnya. Hingga keluhan soal pajak-pajak yang membuat masyarakat “malas” mengurus PPHTB dan yang lainnya.

“ini salah satu pelemahan ekonomi kota Makassar yang membuat masyarakat merasa tidak mampu atau enggan melakukan pengadaan seperti PPHTB dll.” ungkapnya dihadapan Pimpinan DPRD Makassar.

Mengetahui kondisi tersebut, Ketua DPRD makassar,  Rudianto lallo, tak menampik masalah-masalah yang terjadi saat ini mengenai pernotarisan. Menurutnya titik tengah dari masalah ini harus diselesaikan antara pemerintah kota selaku eksekutor dan pihak-pihak terkait.

baca juga : Bapemperda DPRD Makassar Agendakan Pembahasan RAPBD Pokok 2020

“Masalah seperti ini penting untuk kita adakan Rapat Dengsr Pendapat (RDP) pada komisi terkait, yaitu komisi B bidang Keuangan & Perekonomian. Kita akan mengundang seluruh stakegholder yang terkait.” Tanggap Rudianto Lallo di depan rekan alumninya.

Ketua DPRD Makassar, juga menambahkan RDP yang nantinya akan digelar, akan menghasilkan rekomendasi atas nama lembaga Perwakilan Rakyat ini bagi pemerintah Kota. (*)