oleh

Kurang Dari 10 Menit, Polsek Baraka Polres Enrekang Amankan Pelaku Penganiayaan Siswa

ENREKANG, koranmakassarnews.com — Polsek Baraka berhasil mengamankan terduga penganiayaan seorang siswa yang terjadi di lingkungan Rumbo, Kelurahan Tomenawa, Kecamatan Baraka dalam waktu kurang dari 10 menit, sabtu kemarin (30/10/21).

Korban penganiayaan pelajar berinisial AE (18) beralamat Dusun Bakah, Desa Perangian, Kecamatan Baraka terpaksa di rawat di puskesmas Baraka akibat mengalami luka robek di bagian kepala.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Baraka.

Korban Penganiayaan

“Benar telah terjadi penganiayaan dan berkat respon cepat kurang dari 10 menit setelah kejadian Polsek baraka berhasil mengamankan seorang terduga penganiayaan berinisial MM (18) Pelajar, alamat Dusun Gura, Desa Buntu Mondong, Kecamatan Buntu Batu bersama 6 orang rekannya,” ungkapnya.

Andi menuturkan, kejadian bermula ketika korban AE berboncengan bersama rekannya melintas dari arah Baraka menuju jalan poros Pasui.

Lanjut, terduga pelaku pada saat itu bersama kawan-kawannya yang kebetulan sedang menunggu lawannya untuk tawuran namun lawan yang di tunggu tidak kunjung datang dan tiba-tiba korban melintas dan di hadang oleh MM dan rekan-rekannya.

baca juga : Kabid Humas Polda Sulsel : Terduga Pelaku Penganiayaan di Bantaeng Sudah Diamankan

“Pada saat itu pula terjadi penganiayaan oleh MM dengan memukul korban dengan menggunakan sebuah kursi kayu,” terang Kapolres Enrekang.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian kepala dengan panjang 8 cm. Dari hasil interogasi, dari 7 orang yang diamankan, hanya 1 orang yang melakukan pemukulan yakni terduga MM.

“Dari kejadian tersebut, Kami akan mempertemukan kedua belah pihak dengan menghadirkan kedua orang tua korban dan terduga, Kepala desa, Camat setempat serta pihak sekolah sebagai upaya untuk meredam berkembangnya konflik antar kedua bela pihak,” tutupnya. (ZF)