oleh

Laka Lantas di Jalur Dua Batu Lappa Sidrap, 1 Orang Meninggal 3 Lainnya Luka Luka

SIDRAP, KORANMAKASSAR.COM — Video laka lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidrap yang beredar luas di medsos dibenarkan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Haryanto, S.sos jika laka lantas lantas yang melibatkan antara motor memang benar terjadi di Jalan Harapan Baru sebelah timur kantor SKPD kab Sidrap Kelurahan Batu lappa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap ,

“Pengendara roda dua yang mengendarai motor Yamaha N MAX DP 6059 CK yang dikendarai Andi Imran Bahtiar berboncengan tiga dengan Muh. Rafli serta Yuda bergerak dari timur ke barat bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mx KING DP 6369 CL yang dikendarai Syamsuri yang bergerak berlawanan arah dari barat ke timur”, urai Kasat Lantas, minggu (26/3/23)

Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor Yamaha N MAX DP 6059 CK serta boncengannya dan pengenda Yamaha N-MX dan Mx KING DP 6369 CL mengalami luka luka dan kini sedang dirawat di RSUD Nene Mallomo pangkajene Kab Sidrap.

Adapun korban yang meninggal dunia bernama Yuda mengalami luka patah tulang pada paha sebelah kiri, robek selangkangan dan korban luka yakni Andi Imran Bahtiar mengalami lecet pada tangan sebelah kiri, lecet lutut sebelah kiri. Sedangkan Muh Rafli mengalami luka lecet lutut sebelah kiri dan Syamsuri mengalami luka patah tertutup kaki kiri patah tertutup tangan kiri ,lecet lutut sebelah kiri ,lecet pada lutut kanan.

baca juga : Kapolres Bersama Forkopimda Sidrap Shalat Tarawih di Masjid Agung Pangkajene

Barang bukti yang diamankan Sat Lantas Polres Sidrap yakni satu unit sepeda Motor Yamaha N MAX DP 6059 CK dan satu unit smt Yamaha MX KING DP 6369 CL, serta kerugian materil ditaksir Rp. 5.000.000,-,(Lima Juta Rupiah).

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap agar selalu berhati hati dalam mengemudikan kendaraan dengan selalu mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya.

“Mari kita selalu menggunakan helm dan berboncengan tidak lebih dari 1 orang serta tidak melawan arus”, imbau Kapolres Sidrap

Kapolres Juga mengingatkan agar tidak ada yang melaksanakan konvoi kendaraan di waktu-waktu tertentu. “Jangan melakukan balapan liar serta menggunakan knalpot brong karena disamping mengganggu pengguna jalan yang lain juga berbahaya untuk keselamatan sendiri”, terang Kapolres. (**/Wis)