oleh

Anggota DPRD Makassar Irwan Djafar Gelar Sosperda Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/3/2023).

Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.

Irawan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini, seperti program yang telah digalakkan oleh Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto tentang Jagai Anakta’.

“Karena apapun yang dihasilkan oleh eksekutif bersama DPRD kalau tidak disosialisasikan maka tidak ada gunanya, makanya penting aga dipahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ucapnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.

“Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari harinya adalah demi anak,” ujarnya.

Muslimin menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.