oleh

LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan

“Artinya Konstitusi itu harus baik. Tidak boleh tidak baik atau asal-asalan, dan diserahkan semua tindak lanjutnya secara terbuka kepada Undang-Undang di bawahnya. Karena Konstitusi merupakan hukum dasar yang tertulis, yang akan menjadi pedoman dalam berbangsa dan bernegara,” papar dia.

Faktanya, saat ini berdasar penelitian yang mendalam oleh sejumlah guru besar, seperti Profesor Kaelan dan Profesor Sofian Effendi, yang secara bulat menyatakan bahwa isi Pasal-Pasal hasil Amandemen 2002 sudah tidak konsisten dengan dasar filsafat negara Pancasila.

“Lalu apakah akan kita biarkan saja hal ini menjadi bahaya di masa depan? Menjadi ancaman bagi generasi anak cucu kita di masa depan? Dengan kita diam dan pura-pura tidak tahu bahwa ada persoalan mendasar di dalam tata negara kita.

baca juga : Bertemu Khofifah, LaNyalla Perjuangkan Lahan untuk Arena Bowling di Jawa Timur

“Kita di sini tidak dalam konteks memberi penilaian terhadap era atau orde yang pernah ada di negara ini. Saya ingin kita fokus kepada Pancasila sehingga demokrasi benar-benar ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat’. Bukan berubah menjadi; ‘Dari Rakyat, Oleh Partai Politik dan Presiden, dan Untuk Kekuasaan’,” tukasnya.

Hadir dalam kesempatan itu para Senator Anggota DPD RI, Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Profesor Amien Rais secara virtual, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Profesor Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro, Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara, Brigjen TNI (Purnawirawan) Hidayat Purnomo dan para Pegiat dan Pemerhati Konstitusi.(*)