“DPD RI berharap dukungan dari Pemerintah Daerah Kepulauan dan Para Akademisi dapat menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah agar segera melaksanakan pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan segera disahkan,” tegasnya.
Indonesia yang memiliki 16.056 Pulau, dimana 6 juta km persegi wilayah Indonesia berupa laut, menurut LaNyalla, akan terasa janggal jika tidak memiliki Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.
Selain itu percepatan pengesahan UU Daerah Kepulauan penting karena ada 8 Provinsi Kepulauan di Indonesia sudah menunggu kepastian tersebut.
“Yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ujarnya.
baca juga : 17 Tahun DPD RI, LaNyalla Ungkap Peristiwa Rengasdengklok
Hadir dalam Hi-Level Meeting Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, beberapa senator, para anggota DPR, Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Sulawesi Utara Ali Mazi, Gubernur Maluku Utara, Gubernur Kepri (hadir via zoom meeting), Wagub Babel, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Ketua DPRD Sulawesi Utara, Walikota Tidore, Walikota Ternate, Bupati Buton Selatan, Bupati Wakatobi, Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Bupati Seram Barat, Wabup MBD, Wabup Muna, Bupati Buton Utara dan beberapa rektor dari Universitas Bangka Belitung, Universitas Cendana NTT, Universitas Maritim Raja Ali Haji Kepri dan Universitas Khairun Maluku Utara.(*)

