JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk rasa di dua titik strategis, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/2/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terbuka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Fajri Mafasa, membeberkan sejumlah kebijakan yang dinilai janggal dan berpotensi merugikan keuangan daerah serta hak masyarakat.
Baca Juga : Proyek Jalan Beton di Parepare Disorot, CV Gias Jaya Mandiri Diduga Tak Penuhi Spesifikasi
Beberapa di antaranya adalah pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota senilai sekitar Rp2,6 miliar, rehabilitasi rumah jabatan wali kota senilai Rp2 miliar, hingga persoalan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tidak dibayarkan penuh kepada sekitar seribu guru akibat kelalaian administratif pemerintah daerah.
Menurut Fajri, penggunaan APBD untuk menutup kesalahan birokrasi dalam pengurusan dana pusat justru berdampak pada terpangkasnya hak guru, sementara belanja nonprioritas tetap berjalan.
“Ketika guru hanya menerima setengah haknya, tapi di saat yang sama mobil dinas mewah dibeli dan rumah jabatan direnovasi miliaran rupiah, publik tentu berhak curiga. Ini menunjukkan tata kelola anggaran yang bermasalah,” tegasnya.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan paling serius, yakni praktik pengaturan proyek serta pungutan fee hingga 20 persen yang diduga melibatkan lingkar kekuasaan di Pemkot Parepare.
Baca Juga : Tunjangan Guru Rp7 Miliar Gagal Cair, DPRD Parepare Kritik Pemkot: Sibuk Seremonial, Lalai Administrasi
Mereka menilai pola tersebut berpotensi mengarah pada praktik korupsi sistematis.
Dalam aksi tersebut, massa turut menyebut sejumlah nama pejabat daerah yang diduga terkait, mulai dari Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Sekretaris Daerah Amarun Agung Hamka, hingga beberapa pihak lain yang disebut berperan dalam pengaturan proyek.
Fajri menegaskan, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai isu lokal semata, melainkan harus menjadi perhatian pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
“Kami datang ke Kemendagri untuk meminta evaluasi kepemimpinan daerah, dan ke KPK untuk mendesak pemeriksaan hukum. Jika negara diam, rakyat akan terus bergerak,” ujarnya.
Mahasiswa memberikan ultimatum kepada pemerintah dan lembaga penegak hukum. Jika tuntutan mereka tidak direspons dalam waktu 3×24 jam, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.
“Kami akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan di Parepare sampai ada langkah nyata dari Kemendagri dan KPK,” tutupnya. (sis)


Komentar