oleh

Mendes PDTT Antisipasi Krisis Pangan di Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberi perhatian yang cukup besar di sektor ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan di masa mendatang.

Pasalnya, Organisasi Pangan dan Pertanian dunia (FAO) telah memberi peringatan soal ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang dialami beberapa negara, termasuk Indonesia dan prediksi kemungkinan kemarau di tahun ini akan lebih lama dari biasanya, yang berarti akan memicu kekeringan lebih lama juga.

Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan oleh Kemendes PDTT yaitu dengan intensifikasi lahan dan diversifikasi pangan untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan yang diungkapkan oleh badan milik PBB itu.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, langkah antisipasi ancaman krisis pangan itu dengan melakukan intensifikasi lahan, salah satunya di daerah transmigrasi binaan Kemendes PDTT

“Desa itu kita juga terus melakukan penyiapan lahan transmigrasi untuk ketahanan pangan,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (6/7/2020).

Penyiapan lahan transmigrasi itu, salah satunya dilakukan di Kecamatan Dadahub di Provinsi Kalimantan Utara. Di wilayah itu ada sekitar 90.000 hektare lahan yang dimiliki oleh masyarakat transmigrasi.