Mendes PDTT Antisipasi Krisis Pangan di Masa Pandemi Covid-19

“Lahan itu diu diupayakan proses intensifikasi tanaman pangan dengan harapan menjadi salah satu upaya ketahanan pangan nasional kita,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

Secara keseluruhan, Kemendes PDTT telah menyiapkan 1,8 Juta Hektare lahan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi covid-19. Lahan pertanian tersebut akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.

“Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi ada 1,8 Juta Hektare lahan pertanian di 3,2 Juta Hektare kawasan transmigrasi. Lokasinya menyebar di beberapa daerah,” ujarnya.

Dari 1,8 Juta Hektare lahan pertanian tersebut, sebanyak 500.000 Hektare telah melakukan aktifitas produksi. Intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut.

Intensifikasi pada 500.000 Hektare lahan transmigrasi ini diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 Juta orang per tahun.

“Misalnya yang sudah ada ini, hasil panennya rata-rata sekitar 3-4 ton per hektare dalam satu kali tanam. Dalam program intensifikasi ini, sebisa mungkin hasil panen akan digenjot minimal 5-6 ton per hektar dalam satu kali tanam,” kata Pria Kelahiran Jombang ini.

baca juga : Menteri PDTT : Hikmah dari Covid-19 Adalah Kedisiplinan dan Kesehatan

500.000 Hektare lahan ini, lanjutnya, telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.

Sedangkan sisanya, yakni 1,3 Juta Hektare lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker. Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Gus Menteri mengatakan, peningkatan produktifitas pertanian sangat penting dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan terancamnya ketahanan pangan pasca pandemi covid-19. Ancaman terjadinya penurunan ketersediaan kebutuhan pangan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dialami Indonesia saja namun juga negara-negara lainnya. (*)