oleh

Meski Dilarang, Cafe Remang-Remang di Parepare Tetap Beroperasi Menjual Miras

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Salah satu kafe Planet yang juga cafe remang remang yang menjual miras berada di Jalan Lapan, kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, kota Parepare, tetap beroperasi menjajakan minuman keras, jenis tuak pahit dan bir.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, kamis (27/5/21) Kepala Seksi (Kasi) Penyidik Satpol PP Parepare mengatakan, “kami akan segera menindaklanjuti, adanya kafe yang beroperasi. Sudah ada juga tadi laporan masuk, besok saya koordinasi dengan pak kasat dan akan ditindak lanjuti”.

cafe remang2 di Parepare

Sebelumnya Wali Kota Parepare, HM. Taufan Pawe baru-baru ini, mengeluarkan peringatan keras kepada Camat dan Lurah untuk mengawasi peredaran minuman keras (miras), di wilayah kerjanya. HM. Taufan Pawe pun menegaskan dan memberikan pernyataannya di sejumlah media online, tak segan mencopot jabatan lurah jika ada transaksi miras di wilayah kerjanya.

“Semua Lurah di wajibkan memantau, bahkan tidak boleh ada transaksi miras di daerahnya. Jika ada laporan, saya akan copot jabatannya, “Jelas HM. Taufan Pawe yang merupakan Walikota yang bergelar Doktor di bidang hukum ini.

baca juga : Kadisdikbud Parepare Sosialisasikan Kembali SE Mendagri Nomor 900/14075/SJ

Sekedar di ketahui, sebelumnya di sekitar wiliyah ini pernah terjadi keributan yang mengakibatkan satu orang meninggal di tempat. Adapun Lokasi yang dimaksud bertempat di Jl. Lauleng sekitar 500 Meter Belakang Lapan (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional) Kelurahan Bukit Harapan Kecamatan Soreang, yakni Cafe milik Anas.

Parepare juga merupakan salah satu contoh Kota yang identik sebagai Kota Santri dan Ulama. (Sis)