oleh

Mimimalisir Pelanggaran Lalin, Satlantas Polrestabes Makassar Bakal Gunakan Sistem ETLE Mobile

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Satlantas Polrestabes Makassar bakal menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Diketahui, ETLE mobile merupakan pengembangan dari ETLE sebelumnya dengan sistem fix point atau tetap di posisi tertentu.

ETLE Mobile ini akan berpindah-pindah dan akan bergerak secara dinamis menggunakan mobil polantas pemantau lalu lintas.

Saat ditanyai kesiapan penggunaan ETLE Mobile, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda SIK, MSi kepada media, Sabtu (17/09/22) mengakui bahwa ke depan Satlantas Polrestabes Makassar akal menggunakan tekhnologi tersebut.

“InsyaAllah, kedepan iya, saat ini saya mulai dari hal ringan dulu seperti penggunaan inovasi dengan aplikasi WhatsApp pada saat tugas rutin yang dapat memantau kinerja personil di lapangan serta kondisi lalulintas,” papar Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Lanjut Zulanda, saat ini personil Satlantas Polrestabes Makassar melakukan laporan online by sistem pelaporan secara sistem aplikasi google tabel rencana.

“Setelah itu kita akan naik lagi ke penindakan dengan pencerahan dan peneguran dengan sistem online baru ke arah gakkum mobile full dengan integrasi ETLE,” beber Kasatlantas Polrestabes Makassar, sembari menambahkan, kedepan personil lalulintas dibuat SIAP untuk mengikuti zaman”, tambahnya.

Kasatlantas Polrestabes Makassar

Diakui, saat ini sedang mengajukan kepada pihak sebagai upaya bantuan kerjasama dalam rangka meminimalisir pelanggaran dengan penegakan hukum (gakkum) ETLE sekaligus dalam upaya peningkatan pendapatan dari SWDKLLJ untuk memperkuat cover dari klaim asuransi jiwa dari kecelakaan bermotor.

“Dengan mengajukan bantuan perangkat komputer yang nantinya akan menjadi pendeteksi pelanggar sehingga angka pelanggaran sangat dapat ditekan,” ucapnya.

baca juga : Melalui Kotak Polantas Dermawan, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Bagikan 100 Paket Sembako

Ia menjelaskan, pelanggaran adalah awal dari potensi kecelakaan dan bila kecelakaan menurun maka otomatis klaim asuransi menurun akan tetapi SWDKLLJ tetap harus ada karena adanya peran Jasa Raharja dalam upaya cegah kecelakaan lalulintas.

“Begitu juga peran Bapenda dalam upaya peningkatan kualitas kendaraan yang beroperasional di jalan sangat dibutuhkan. Satlantas akan mengajukan peralatan ETLE mobile dengan perangkat dan kendaraan layaknya mobil ATM yang nanti akan mengcover tempat tempat rawan laka potensi fatalitas korban yang tinggi,” tutur Kasatlantas Polrestabes Makassar.