oleh

MPII Sulsel Minta Polisi Selidiki Dana Umat yang Dikelola ACT

MAKASSAR, koranmakassarnews.com – Pimpinan Wilayah Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Sulawesi Selatan meminta pihak kepolisian menyelidiki dugaan penyimpangan dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) yang dikelola lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Dugaan penyimpangan dana umat tersebut terkuak setelah Majalah Tempo mempublikasikan hasil investigasinya baru-baru ini.

Temuan itu disebutkan bahwa ditilepnya donasi umat dengan dalih untuk program pembangunan masjid dan mushola, santunan korban kecelakaan, santunan kaum dhuafa dan anak yatim, pembangunan sekolah, dan usaha wakaf peternakan, serta pembuatan unit-unit bisnis lainnya.

Seperti di Blora, Jawa Tengah. Program Wakaf Ternak dilaporkan 12.104 ekor kambing, namun fakta lapangan disebut hanya mencapai 2.196 ekor. Artinya, 9.900 kambing raib. Hasil investigasi menyebutkan kerugian mencapai Rp 6,8 miliar ditambah biaya pakan fiktif senilai Rp 2,85 miliar. Ini masih dari satu program, belum program-program lainnya.

“Kepolisian harus bertindak mengusut kemana saja aliran dana umat untuk bantuan kaum dhuafa dan kemanusiaan itu, termasuk mungkin program yang ada di Sulawesi Selatan,” kata Akbar Hadi, Ketua PW MPII Sulsel.

Ahad, sapaan Akbar Hadi, melanjutkan hal yang paling memiriskan adalah gaji pengelolanya yang setinggi langit, bisa mencapai Rp 1 miliar lebih bila dikalkulasikan dan hanya dinikmati oleh segelintir orang. Belum lagi pengakuan sejumlah penerima bantuan mengaku menerima hasil donasi tidak utuh atau tidak sesuai jumlah bantuan yang dikumpulkan ACT.

“Kita tidak menginginkan dana bantuan untuk umat dikelola semata-mata untuk keuntungan pribadi. Karena itu kami berharap polisi bisa mengusut agar kasus ini jelas dan menjadi pelajaran untuk lembaga pengelola ZIS lainnya,” ucap Ahad.